BANDA ACEH – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP., M.Si., mengharapkan kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk mengawal kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersifat strategis di Kabupaten Aceh Utara. Baik tahap perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) maupun tahap persiapan PBJ.
Pj. Bupati Azwardi juga berharap pendampingan BPKP Aceh untuk perbaikan tata kelola Aset Daerah, termasuk aset pemekaran daerah. Selain itu, peningkatan mutu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mutu Manajemen Risiko Indeks (MRI), serta peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Kabupaten Aceh Utara.
Harapan dan permintaan tersebut disampaikan Pj. Bupati Aceh Utara saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPKP Aceh di Banda Aceh, Senin, 9 Januari 2023. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus berkonsultansi terkait perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam kunjungan itu, Pj. Bupati Azwardi didampingi Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., Asisten II Sekda Ir. Risawan Bintara, M.T., Asisten III Drs. Adami, dan pejabat Pemkab Aceh Utara lainnya.
Pj. Bupati Aceh Utara beserta jajarannya diterima Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, S.E., M.M., didampingi Koordinator Pengawasan Bidang APD 1, Salwina Adiyanti, Koordinator Pengawasan Bidang APD 2, Jumadi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Erwin Setiabudi, dan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Risman Purba.
Kepala Perwakilan BPKP Aceh beserta Koordinator Pengawasan menyambut baik kehadiran Pj. Bupati bersama jajarannya, dan menyampaikan perlunya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk untuk mengawal proses PBJ, pengelolaan Aset Daerah, serta peningkatan Maturitas SPIP dan MRI serta IEPK.
BPKP Aceh siap mendampingi dan membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk membantu pemda dalam hal mendampingi pengelolaan perusahaan daerah, dan BLUD, kata Supriyadi, dikutip portalsatu.com/ dari laman resmi BPKP, Selasa (10/1).
Pj. Bupati Aceh Utara sangat setuju dengan masukan dari BPKP Aceh, dan berharap tindak lanjut dari pertemuan tersebut.[](*)




