LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 277 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional guru formasi tahun 2022. Penyerahan SK tersebut berlangsung uai apel pagi di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin, 14 Agustus 2023.
Pj. Bupati Mahyuzar mengatakan para PPPK yang baru saja menerima SK patut bersyukur dan berbahagia karena kesempatan untuk lulus menjadi PPPK tidaklah mudah. Wujud rasa syukur itu, di antaranya dapat dipraktikkan dalam pekerjaan dan tugas sehari-hari nantinya, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Tingkatkan selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan juga dedikasi,” ujarnya.
PPPK diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki Nomor Induk Pegawai secara nasional.
“Sedangkan PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang,” kata Mahyuzar.
Mahyuzar mengharapkan untuk menjaga nama baik PPPK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam setiap beraktivitas dan di manapun ditugaskan. “Ingatlah bahwa dengan menjadi PPPK saudara-saudari telah menerima amanah dan menyatakan diri sebagai pelayan masyarakat. Maka layanilah masyarakat dengan baik dan ikhlas, serta jadilah teladan yang baik bagi mereka, karena itu akan menjadi amal ibadah bagi saudara-saudari sekalian,” tuturnya.
PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jika jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai, maka masa kerja PPPK bisa berakhir atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh jajarannya untuk memantau kinerja dan disiplin para guru yang hari ini diangkat menjadi PPPK dan selanjutnya laporkan secara berkala kepada saya,” ucap Mahyuzar.
Sebanyak 277 PPPK tersebut merupakan formasi fungsional guru tahun 2022. Mereka ditempatkan di berbagai sekolah jenjang SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan SK untuk dua perwakilan PPPK dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Mahyuzar. Selanjutnya untuk seluruh PPPK lainnya dilakukan Asisten III Sekda Aceh Utara, Adamy, M.Pd., didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, M.Pd.
Hadir pada acara itu itu, Sekda Dr. A. Murtala, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Kabag Setda, dan para ASN lingkungan Kantor Bupati Aceh Utara.[](ril)