LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS ) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan itu dilakukan Imran bersama Pimpinan DPRK Lhokseumawe, disaksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran Dewan, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Sidang Paripurna DPRK, Jumat, 12 Agustus 2022.

“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada seluruh Anggota Badan Anggaran DPRK atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan. Dan kepada OPD agar memerhatikan dan segera mengambil langkah sesuai dengan perundang-udangan berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan sekaligus menyiapkan langkah-langkah selanjutnya,” kata Imran.

Imran menjelaskan dalam kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe yang tertuang dalam KUA-PPAS 2023, meliputi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik. Selain itu, peningkatan pelayanan dasar dengan standar pelayanan minimal, perwujudan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Selanjutnya, kata Imran, peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatanan pembinaan dan pengawasan Inspektorat, kompesasi terhadap aset Kabupaten Aceh Utara, pembayaran iuran kurang bayar BPJS sampai tahun 2021, dan dukungan Pemilu 2024.

“Harapan saya, kita segera menyusun Rancangan Qanun APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 dalam waktu yang tidak terlalu lama berdasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani” ujar Imran.

Sebelumnya diberitakan, Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, sudah menyampaikan RKUA-PPAS TA 2023 dalam rapat paripurna DPRK, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam RKUA-PPAS TA 2023, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp735,3 miliar (M) lebih, turun 6,53 persen bila dibandingkan TA 2022 mencapai lebih Rp786,7 M. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan Rp733,3 M lebih, terjadi penurunan Rp85,3 M atau 10,42 persen dibandingkan TA 2022 berjumlah Rp818,6 M.

Baca: Pj Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023, Ini Kata Ketua DPRK.[](ril)