JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan prihatin terkait kabar OTT KPK terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Selasa, 3 Juli 2018. PKB masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap orang nomor satu di Pemerintah Aceh tersebut.

“Kita tunggu sampai pemeriksaan dan penentuan status hukum yang resmi. Tentu prihatin dan semoga tidak terlibat, karena selama ini yang kita paham Gubernur Irwandi termasuk yang jujur dan bersahaja,” ujar Wasekjen PKB, Daniel Johan, saat dimintai tanggapannya, Rabu, 4 Juli 2018.

PKB termasuk parpol pengusung Irwandi Yusuf pada Pilgub Aceh 2017. Saat ini Irwandi masih diperiksa oleh KPK di Mapolda Aceh.

Baca juga: KPK Periksa Gubernur Irwandi di Polda Aceh

KPK mengonfirmasi ada dua kepala daerah yang ditangkap. Terkait OTT itu, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Duit ini diduga bagian dari realisasi commitment fee.

“(Selasa) Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS. Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa malam.[] Sumber: detik.com

Lihat pula: Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh, KPK Amankan Uang Ratusan Juta