BANDA ACEH – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di Markas Polda Aceh, Selasa, 3 Juli 2018.

Laporan wartawan portalsatu.com/ yang melakukan liputan di Mapolda Aceh, Selasa malam, Gubernur Irwandi terlihat berada di dalam salah satu ruangan Direktorat Kriminal Khusus (Dit. Reskrimsus). Irwandi mengenakan baju kemeja lengan pendek warna putih tampak duduk “santai” di kursi dalam ruangan tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Selasa sore hingga malam, tim KPK mengamankan 10 orang, dua di antaranya kepala daerah di Aceh. “Tim KPK saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ujar Febri kepada portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Selasa malam.

Febri menjelaskan, diduga sebelumnya sudah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi Aceh dan salah satu kabupaten di Aceh. “Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” katanya.

Menurut kabar beredar, salah seorang kepala daerah lainnya di Aceh yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi.[] (tim)