JANTHO – Satu unit alat berat jenis bulldozer sudah diamankan yang diduga menjadi bagian dari aktivitas perambahan hutan di kawasan Leupung, Aceh Besar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh Husaini Sjamaun, kepada portalsatu.com malam tadi mengatakan, buldoser tersebut diamankan oleh pihak Polsek Leupung, Aceh Besar untuk pemeriksaan sejauh mana terganggunya kawasan hutang Leupung yang diduga menjadi lokasi perambahan hutan.

“Kini sedang dicermati sejauh mana terganggunya kawasan hutan itu,” kata Husaini ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 14 Juli 2016.

Sejauh ini kata dia, satu orang yang berada di lapangan bersama dengan alat berat tersebut sudah dimintai keterangan. Namun pihak kepolisian sejauh ini belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Kalau kalau nantinya setelah diperiksa kesalahannya tidak terlalu besar, semoga dia tidak mengulangi perbuatannya dan alat berat tersebut juga akan kita kembalikan kepada pemiliknya. Namun jika ke depan kejadian serupa terulang lagi maka tidak bisa ditolerir lagi,” kata Husaini.[](ihn)