Kamis, September 19, 2024

Ratusan Santri Lhokseumawe Dukung...

LHOKSEUMAWE – Ratusan santri (putra dan putri) se-Kota Lhokseumawe menyatakan sikap mendukung bakal...

Pilkada 2024, Jumlah Pemilih...

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar...

Jawa Barat Juara Umum...

KUTACANE - Kontingen Jawa Barat cabor arung jeram boyong delapan medali emas sebagai...

Permudah Masyarakat Sampaikan Aspirasi,...

SUBULUSSALAM - Sekretariat DPRK Subulussalam melaksanakan sosialisasi fasilitas Pusat Layanan Aspirasi Masyarakat (PusLAM)...
BerandaKetika Gubernur dan...

Ketika Gubernur dan Wagub Cuti Masa Kampanye, Siapa yang Mengendalikan Pemerintahan?

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Muzakir Manaf memastikan akan bertarung merebut kursi Aceh 1 pada pilkada 2017. Jika hasil verifikasi nantinya memenuhi persyaratan, sehingga ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, keduanya tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan gubernur dan wagub.

Keduanya cukup mengambil cuti pada masa kampanye. Ketika kedua calon petahana itu kemudian cuti bersamaan, siapa yang akan mengendalikan Pemerintah Aceh?

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, S.H., ditemui portalsatu.com Kamis, 14 Juni 2016 mengatakan, calon petahana atau incumbent tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai kandidat kepala daerah di tempat yang sama. Kata dia, kandidat calon petahana tersebut cukup mengambil cuti selama masa kampanye.

(Baca: Ketua KIP Aceh: Petahana Tak Perlu Mengundurkan Diri)

Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsyiah, Dr. Effendi Hasan menilai hal ini sama sekali tidak ideal. Pasalnya, dengan tidak mundurnya calon petahana dari jabatannya, dikhawatirkan yang bersangkutan akan menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dalam pilkada nanti.

(Baca: Pesta Demokrasi 2017 Dinilai Tidak Ideal, Mengapa?)

Terkait siapa yang akan mengendalikan pemerintahan ketika gubernur dan wagub sebagai calon petahan cuti bersama pada masa kampanye kelak, Effendi mengatakan, peran itu berada di tangan Sekda Aceh. “Nah, inilah uniknya Aceh. Dua-dua akan maju. Dengan tidak mundur berarti tidak ada Pj (Penjabat Gubernur), mungkin nanti administrasi akan digantikan sementara oleh Sekda,” ucap Effendi.[]

Baca juga: