ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas mayat dalam karung di Sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Korban adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Baca: Warga Temukan Mayat Dalam Karung di Bawah Jembatan
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K., Jumat, 23 Juli 2021, mengatakan jenazah yang ditemukan itu teridentifikasi sebagai warga Kota Langsa. Terungkapnya identitas korban berdasarkan informasi warga di mana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat dalam berita media massa, mirip dengan Ridhwan. Mendapatkan identitas korban tersebut, Tim Opsnal bersama Unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur menuju rumah korban untuk memastikan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Sesampainya di rumah korban, didapatkan informasi dari tetangga sekitar bahwa Ridhwan (korban) sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya. Kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah, guna memastikan kondisi Ridhwan. Akan tetapi pada saat masuk, ditemukan bercak darah di lantai rumah,” kata Chairul Ikhsan.
Lihat pula: Ini Hasil Autopsi Mayat Dalam Karung di Peureulak Timur
Selanjutnya, kata Chairul Ikhsan, tim Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gabungan di rumah Ridhwan (almarhum). Dari hasil olah TKP, ditemukan selain bercak darah pada lantai dan springbed milik korban, rumah dalam keadaan kosong, pintu samping tidak terkunci. Kamera CCTV rumah mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.
“Tidak ditemukannya dompet atau identitas. Namun, terdapat handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja. Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada. Namun ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan. Dan, selanjutnya kasus ini akan ditangani Satreskrim Polres Langsa,” ujar Chairul Ikhsan.
Namun demikian, lanjut Chairul Ikhsan, pihaknya dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap.[](rilis)




