BANDA ACEH – Selama bulan Juni 2022 ini, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), Wakil KPT, seluruh Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural dan Fungsional PT Banda Aceh melakukan pengawasan dan pembinaan ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh.
“Saya minta semua hakim di Aceh, baik hakim negeri maupun hakim tinggi harus terus belajar meningkatkan kompetensi diri,” kata Dr. Gusrizal, KPT Banda Aceh dalam pembinaannya kepada seluruh jajaran PN Banda Aceh di Gedung Pengadilan Tipikor, Rabu, 22 Juni 2022.
“Cermati secara serius Hukum Acara, baik Hukum Acara Pidana yang diatur dalam KUHAP maupun Hukum Acara Perdata yang masih dimuat dalam HIR, Rbg, maupun Rv. Pelajari juga semua Perma dan SEMA. Semua hakim dan semua pejabat pengadilan harus memiliki kompetensi teknis dan kompetensi administratif,” ujar Gusrizal.
Kegiatan ini selain melibatkan para pimpinan dan hakim tinggi juga pejabat sekretariat dan kepaniteraan. Semua jajaran PN mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari jajaran PT Banda Aceh.
Mereka yang diawasi kinerjanya adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Negeri, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris, dan semua pejabat struktural.
Pembinaan dan pengawasan ini untuk menguatkan kompetensi dan meningkatkan kinerja PN se-Aceh dalam memberikan pelayanan keadilan kepada publik. “Jadi, pengawasan ini jangan dianggap sebagai intervensi,” kata KPT Banda Aceh.
Turut melakukan pembinaan di PN Banda Aceh dan Pengadilan Tipikor, Hakim Tinggi Indra Cahya, Pandu Budiono, Ainal Mardhiah, Rahmawati, M. Joni Kemri, dan Taqwaddin.
[](ril)