LHOKSEUMAWE – Rapat pembahasan rencana pinjaman daerah (meminjam uang bank) oleh Pemko Lhokseumawe untuk membayar utang kepada pihak ketiga yang digelar di DPRK belum mencapai titik temu atau kesepakatan, Senin, 24 Juli 2017. Rapat tertutup tersebut dihadiri Sekda Lhokseumawe Bukhari bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK). Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRK T. Sofianus.

“Rapat tertutup, saya buka sekitar pukul 15.00 WIB. Belum ada titik temu, karena kita masih meminta penjelasan dari TAPK terkait rencana pinjam dana itu. Awalnya Rp100 miliar, tadi sudah berubah menjadi Rp80 miliar saja,” ujar T. Sofianus alias Pon Cek kepada portalsatu.com usai rapat tersebut.

Pon Cek menyebutkan, Sekda sudah menyerahkan berkas-berkas yang harus dipelajari dewan. Jadi, kata dia, rapat tidak bisa dilakukan sekali saja, apalagi dana bank yang akan dipinjam harus lunas dibayar kembali dalam dua tahun.

“Kita harus benar-benar pelajari, jangan sampai dana yang sudah diterima tidak bisa dikembalikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Artinya, dewan tidak ingin setelah dipinjam, ke depan timbul persoalan baru,” kata Pon Cek.

Pon Cek menambahkan, rapat berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Kata dia, ke depan akan ada rapat lanjutan, tetapi belum bisa dipastikan jadwalnya. “Rapat selanjutnya kita sepakati dulu dengan pihak eksekutif,” pungkas politisi Partai Demokrat tersebut.[]