SUKA MAKMUE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, H T R. Johari meyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Bansos Rasta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Camat Suka Makmue, Rabu 17 Januari 2017.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Camat Suka Makmue, Kadis Sosial, Ka. Bulog Divisi Meulaboh, dan Asisten Bupati bidang Ekonomi.
“Alhamdulillah, semoga kedepan menjadi lebih baik dalam penyalurannya, dan sekarang tidak ada tebus lagi untuk rastranya,” jelas Sekda Nagan Raya TR. Johari kepada media, Rabu, 17 Januari 2018.
“Insyaallah akan terus berlanjut. Nanti Bulog melalui Dinas Sosial baru ke kantor camat untuk diteruskan ke titik distribusi. Kami akan berupaya melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin,” tambah Sekda.
Sementara Kepala Perum Bulog Sub. Divisi Meulaboh Ade Mulyani, SE menjelaskan, masing masing KSM mendapatkan 10 kilogram beras. Dengan pola 4 tahap penyaluran yakni, tahap I pada Februari, tahap II pada Maret, tahap III pada Juli, dan tahap IV pada Agustus.
Plt. Kadis Sosial Nagan Raya Jufri, S.Ag menjelaskan, pihaknya siap menjalankan kebijakan baru itu terkait pola penyaluran rastra melalui Dinas Sosial.
“Kita siap menjalankan amanah itu, beberapa waktu lalu saya ada ikut bimbingan terkait ini di Jakarta, terlebih Kemensos RI juga telah menugaskan seorang Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) untuk hal itu,” tutupnya.[]



