LHOKSEUMAWE – Sebanyak 29 supir bus di terminal bus Lhokseumawe menjalani tes urine pada Minggu, 3 Juli 2016. Satu di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Informasi yang diterima portalsatu.com, tes urine ini dilakukan dalam rangka operasi Ramadniya Rencong 2016 dan pengamanan mudik Idul Fitri 1437 Hijiriah. Tes dilakukan oleh Polresta Lhokseumawe bersama BNNK Lhokseumawe dibantu petugas Dinas Perhubungan setempat.
Selain tes kesehatan dan urine, kelengkapan surat kendaraan juga ikut diperiksa oleh Polantas setempat.
Awalnya para sopir tersebut didata, setelah itu diambil sampel urinennya untuk dilakukan tes bebas narkoba. Pemeriksaannya dijaga ketat oleh personel Satuan Narkoba dan BNNK hingga ke pintu toilet. Hal ini untuk menjaga agar hasil pemeriksaan akurat dengan hasil yang valid.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana mengatakan, dalam urine supir bus yang terbukti positif menggunakan narkoba ditemukan zat methamphetamine.
Supir bus yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan menjalani serangkaian pemeriksaan nantinya oleh Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, kata Iptu Mulyana.
Iptu Mulyana berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pencegahan dini agar kecelakaan tidak terjadi dan para pemudik sampai ke tujuan dengan selamat, bukan sebaliknya mengalami hal yang tidak diinginkan akibat kelalaian para supir bus.[](ihn)



