Oleh: Tgk Helmi Abu Bakar el-Langkawi
Dosen IAI Al-Aziziyah Samalanga dan Guru Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga serta Ketua Ansor Pidie Jaya

Allah SWT telah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini juga menciptakan beragam elemen lainnya termasuk dalam setahun dua belas bulan. Syakban merupakan salah satu bulan yang dipandang mempunyai banyak kelebihandan kemuliaan dibandingkan beberapa bulan yang lainnya. Bulan kedelapan dalam kelender Hijriah itu merupakan bulan terjadinya bermacam peristiwa penting dalam sejarah Islam. Salah satunya diturunkan ayat mengupas anjuran bershalawat kepada nabi Muhammad Saw.

Pembahasan ini diuraiakan dalam Alquran, tepatnya dalam surat al-Ahzab ayat 56 berbunyi:

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”. (Syekh al-Zarqani, Kitab Syarh al-Zarqani ‘Ala al-Mawahib al-Laduniyah Bi al-Minah al-Muhammadiyyah: I X:165).

Mengupas bulan Syakban tidak terlepas dari wajah tasmiah (indicator/alasan) dinamakan dengan Syakban. Mengomentari hal ini Syekh Al-Imam ‘Abdurraḥmān As-Shafury menyebutkan bahwa kata Sya’bān merupakan singkatan dari huruf shīn yang berarti kemuliaan. Huruf ‘ain yang bermakna derajat dan kedudukan yang tinggi yang terhormat (al-‘ulwu). Sedangkan huruf ba’ yang berarti kebaikan (Al-Birru). Huruf alif yang berarti kasih sayang (Al-Ulfah). Huruf nun yang berarti cahaya (An-Nur). (Kitab Nuzhatul Majâlis wa Muntakhabun Nafâ’is, Syekh Al-Imam ‘Abdurraḥmān As-Shafury).

Sementara itu, dalam Kitab Lisan al-‘Arab karya Jamaluddin Muhammad ibn Mukarram ibn Ali, yang dikenali dengan Ibn Manzur (1233-1312M/ 711 H), menyebutkan bahwa nama Sya’ban itu sendiri diambil dari kata Sya’bun (Arab: Syakban), yang memiliki arti kelompok atau golongan.

Mengapa dinamakan dengan Sya’ban? Hal ini karena pada bulan ini, masyarakat jahiliyah berpencar mencari air. Akan tetapi Ada pula yang mengatakan, mereka (masyarakat Arab) berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan antar suku. (Kitab Lisanul Arab, Ibnu Manzur)).