BANDA ACEH – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dilaporkan kabur, Sabtu, 23 April 2016, dinihari tadi.
Kejadian seperti ini bukanlah kali pertama terjadi di Aceh. Bahkan, semalam sempat tersiar kabar melalui media sosial bahwa terjadi keributan di LP Kajhu. Namun, hal tersebut dibantah oleh Kanwil Aceh.
“Memang ada satu orang napi yang kabur, tapi isu yang mengatakan semalam ada keributan itu tidak benar,” kata Kepala Kantor Kemenkumham Aceh Suwandi, S.H., M.H., saat dihubungi portalsatu.com, Sabtu menjelang siang.
Berdasarkan penjelasan Suwandi, napi yang kabur tersebut, sebelumnya masih ada di LP pada Jumat, pukul 09.00 WIB. Namun pada pukul 03.00 WIB, Sabtu, napi tersebut telah menghilang. Kasus tersebut, kata dia, masih dalam penyelidikan. Wartawan pun tidak diizinkan masuk untuk meliput ke dalam LP.
“Saya belum bisa menjelaskan detil kasus ini, karena masih dalam penyelidikan. Jangan ganggu dulu. Nanti kalau sudah jelas kita kasih info ke wartawan,” kata Suwandi.[]


