LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antarkabupaten sejak Oktober 2015. Sembilan tersangka ditahan, 11 sepeda motor hasil curian diamankan termasuk barang bukti yang sudah dicincang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa, 19 januari 2016, mengatakan sindikat tersebut sudah meresahkan masyarakat.
Setelah adanya laporan ke polisi oleh Malik, warga Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu (2015) yang telah kehilangan tiga unit sepeda motornya, kita langsung melakukan pengembangan lanjutan, kata Anang Triarsono
Anang menjelaskan, hasil pengembangan medio Oktober 2015 hingga Januari 2016 pihaknya berhasil membekuk tersangka dalam sindikat tersebut.
Kebanyakan yang mengalami kehilangan itu warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ujar Anang.
Anang menyebutkan dari sembilan tersangka yang ditahan itu berbeda perannya. Ada sebagai eksekutor lapangan dan juga penadahnya. Pihaknya, kata dia, tetap melakukan pengembangan lanjutan guna mencari aktor utama dari sindikat tersebut.
Sejak bebera pekan terakhir di Kota Lhokseumawe sedikitnya ada 1 hingga 3 sepeda motor warga yang hilang. Modusnya beragam, salah satunya ketika melihat kendaraan yang ditinggal pemiliknya, mereka langsung mencuri menggunakan kunci T,” kata Anang.[](tyb)



