BANDA ACEH – Rencana Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, yang mengambil keputusan akan mempergubkan R-APBA tahun 2017 itu dianggap sebagai salah satu kebijakan yang tidak tepat dan mencerminkan sikap egois dari seorang pimpinan di Aceh. Senat mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry meminta Plt. Gub untuk meninjau kembali rencana mempergubkan R-APBA 2017 karena bukan solusi yang bijak untuk kemajuan Aceh.
“Soedarmo jangan terkesan terburu-buru dalam menetapkan RAPBA 2017 dipergubkan,” ujar Ketua Senat Mahasiwa Pascasarjana UIN Ar-Raniry periode 2016-2017, Lismijar, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Rabu, 18 Januari 2017.
Padahal, kata mahasiswa program doktor UIN itu, APBA batal meningkat menjadi Rp14,5 triliun dengan mem-Pergubkan anggaran 2017.
Artinya akan sama seperti jumlah APBA tahun 2016 lalu yaitu 12,8 T. Dan dengan dipergubkannya APBA 2017, artinya Aceh tidak akan punya kesempatan melakukan APBA-P untuk memperbaiki sejumlah program-program kedepan demi rakyat Aceh, kata dia.
Selain itu, lanjutnya, apabila Plt.Gubernur Aceh memutuskan untuk mem-Pergubkan R-APBA 2017 ini terkesan beliau tidak menghargai fungsi DPRA sebagai tangan kanan rakyat Aceh. Menurutnya keputusan Soedarmo mempergubkan RAPBA 2017 juga menghilangkan fungsi DPR Aceh dalam penyusunan anggaran.
“Dan dengan menghilangkan fungsi DPR Aceh, maka artinya Plt Gubernur kurang menghargai DPRA,” katanya.
Dia mengatakan Pergub R-APBA bukanlah langkah bijak dalam menyikapi persoalan rakyat Aceh hari ini. Lismijar mengatakan hal yang perlu dicatat dan menjadi masukan kepada Plt Gubernur adalah ribuan program usulan masyarakat yang diusulkan melalui legislatif akan hilang jika APBA ditetapkan melalui Pergub.
Masyarakat hanya menggantungkan harapan pada progran usulan mereka melalui legislatif, sedangkan jika APBA di-Pergubkan, maka yang akan berjalan hanyalah proram 2016 yang lalu, belum lagi Aceh akan kehilangan hak anggarannya sebanyak 2 triliun. Nah, 2 triliun itu bukan angka yang sedikit bagi Aceh. Jika APBA diqanunkan, insya Allah 2 triliun uang Aceh akan sangat bermakna untuk membangun Aceh, kata Lismijar, yang juga Ketua DPP Rabithah Dinul Islam Nanggroe Aceh (Radina) tersebut.
Lismijar juga menyarankan agar semua pihak bisa menghilangkan ego masing-masing dan mempertimbangkan efek negatif dari Pergub APBA. Efek negatif yang dimaksud Lismijar adalah selain hilangnya program usulan masyarakat serta hilangnya hak anggaran Aceh sebanyak 2 triliun, hubungan eksekutif dengan legislatif juga akan sangat memanas dan tidak harmonis. Pergub APBA menurutnya juga akan berefek pada kinerja serta realisasi anggaran kedepan.
“Plt Gubernur Aceh bertugas hanya dalam hitungan hari lagi saja di Aceh, setelah itu akan kembali ke posisinya di Kemendagri. Nah berdasarkan itu pula kita tidak ingin ada konflik dan kesenjangan baru di Aceh ketika pak gubernur habis masa tugasnya di Aceh, katanya.
Untuk menyikapi persolan tersebut scara bijak, mahasiswa Pascasarjana program doktor itu mengajak semua pihak bersatu demi Aceh lebih baik kedepan. Pak Dewan, TAPA dan Plt Gubernur, marilah dengan Kepala dingin untuk melihat dan memikirkan Aceh dengan mata hati, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan selama ada keinginan yang baik dan mau duduk bersama mencarikan solusi yang terbaik terhadap persoalan R-APBA yang sudah molor disahkan dari waktu yang sudah disepakati agar tidak ada pihak yang dirugikan , kata Lismijar.
Sementara Sekjend mahasiswa Senat Pascasarjana UIN Ar-Ranirry, Tuanku Muhammad, menganggap keterlambatan pengesahan R-APBA tahun ini lagi-lagi karena kesalahan kedua belah pihak, yaitu legislatif dan eksekutif.
Anggota dewan dan dinas-dinas saling mempertahankan keinginan masing-masing yang akhirnya pembahasan R-PABA telat dan lagi-lagi tidak selesai tepat waktu. Padahal jika mereka mau bekerja dan mau berkorban demi rakyat, maka R-APBA akan selesai tepat waktu, katanya.[]





