BANDA ACEH – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe menandatangani perjanjian kerja sama (MoA) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Luaran Pelaksanaan Kerja Sama, diselenggarakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII. FGD ini berlangsung pada 16–18 Juni 2025 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
Dalam kegiatan diikuti berbagai perguruan tinggi swasta se-Aceh ini, STIH Al-Banna menjadi salah satu institusi yang aktif menjalin kemitraan strategis. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara STIH Al-Banna dan Kanwil Kemenkumham Aceh (Divisi P3H dan Yankum) dilakukan pada hari kedua FGD, Selasa, 17 Juni 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum STIH Al-Banna, Tgk. Muhammad, S.H., M.H., dengan Kepala Divisi P3H dan Kepala Divisi Yankum Kanwil Kemenkum Aceh, disaksikan jajaran pimpinan LLDIKTI Wilayah XIII serta seluruh peserta dari berbagai perguruan tinggi lainnya.
Tgk. Muhammad menyampaikan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi pemerintah dalam bidang hukum. Khususnya dalam mendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, magang berdampak, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas riset hukum yang aplikatif.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan mahasiswa dan dosen dengan praktik hukum yang nyata, serta memperluas jaringan kemitraan kelembagaan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Aceh,” ujar Tgk. Muhammad.
FGD Evaluasi Luaran Kerja Sama ini menjadi forum penting bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi capaian kerja sama yang telah berlangsung dan mendorong keberlanjutan kolaborasi dengan mitra eksternal. Khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di wilayah Aceh.
Dengan ditandatanganinya MoA ini, STIH Al-Banna Lhokseumawe semakin memperkuat komitmennya dalam membangun institusi yang adaptif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi di bidang hukum.[]




