SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam terancam tidak mendapat formasi CPNS tahun 2018 menyusul tidak lengkapnya dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) saat memasukan (entry) data ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam, Mustolig saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Jumat, 7 September 2018, membenarkan data Anjab dan ABK tidak lengkap karena ada dinas yang tidak menyerahkan.
“Anjab dan ABK sebagian sudah kita entry, tapi ada sebagian sama sekali tidak menyerahkan, itu yang menjadi kendala,” kata Mustolig.
Ia mencontohkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam tidak menyerahkan Anjab dan ABK. Selain itu, ada beberapa kantor hanya menyerahkan Anjab tidak disertai ABK, termasuk beberapa kantor camat. Begitu juga puskesmas tidak menyerahkan Anjab dan ABK.
“Dalam rapat berkali-kali saya sampaikan, kalau Anjab dan ABK tidak lengkap kemungkinan tidak dapat formasi CPNS, itu sanksi dari Kementerian PANRB,” kata Mustolig.
Padahal, kata Mustolig, data formasi CPNS untuk Kota Subulussalam yang sudah di- entry ke Kementerian PANRB mencapai 700 lebih formasi CPNS. Namun terkendala ada beberapa instansi tidak melengkapi Anjab dan ABK.
“Sampai saat ini kita belum tahu dapat atau tidak, kita tunggu tanggal 19 September nanti,” kata Mustolig pesimis.[]



