JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho mendapat kehormatan berupa kunjungan audiensi Team Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIJP2), di Jantho, Kamis, 19 Januari 2023.

Acara tersebut merupakan program Kerjasama Pemerintah Australia dengan Pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan kegiatan di bawah Strategi Keadilan bagi Perempuan dan Anak.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha, S.H.I, M.H., mengatakan pihaknya mendapat kesempatan kunjungan Team AIJP2  tersebut karena bagian dari pelaksanaan kegiatan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FC&FCOA).

“Nota tersebut melingkupi dua area kerja yaitu Aceh dan Makassar dibantu oleh Law & Develoment Partnership untuk observasi dan pengumpulan dan penyajian data tren serta meningkatkan akses terhadap keadilan, kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak,” kata Redha.

Redha mengatakan, pihaknya menyambut hangat kedatangan Team Leaders AIJP2 Mr. Craig Ewers didampingi Cate Summer dan Leisa Lister selaku Penasehat Senior (Australia). Ikut pula Wahyu Widiana Penasehat Senior (Indonesia) yang juga mantan Direktur jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Herni Sri Nurbayanti (AM J4WG), Norma Susanti RM (AM Aceh) dan Alma Aletta (Pemerjemah).

Tanya Jawab

“Leisa Lister dan Ibu Cate Summer banyak bertanya tentang perkembangan penggunaan, kemanfaatan dan sejauh mana masyarakat mengetahui Aplikasi Gugatan Mandiri, Dispensasi kawin dan Penanganan perkara perceraian secara holistik, Aplikasi Gugatan Mandiri adalah aplikasi yang diluncurkan bertujuan untuk meningkat akses keadilan bagi perempuan dan anak pasca perceraian,” katanya.

Baca Juga: Tu Bulqaini: Kehadiran Partai PAS Sebagai Pertaruhan

Kata Redha, setelah banyak mendapatkan informasi tentang Aplikasi Gugatan Mandiri dari petugas PTSP, tim AIJP2 beranjak melihat fasilitas ruang tahanan pria dan wanita. Ketua MS Jantho menjelaskan bahwa tidak hanya mengadili perkara perdata tetapi juga mengadili perkara pidana Islam atau jinayat. Dan AJP2 mengapresiasi kompetensi absolute yang miliki oleh Mahkamah Syar’iyah.

“Mr. Crag Ewers menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua MS Jantho dan seluruh aparatur yang sudah menerima dengan hangat serta mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang tersedia yang telah membuat Pengadilan Ramah dengan pencari keadilan (friendly To Justice Seeker ) dan terlaksananya audiensi yang luar biasa dengan bekal pengumpulan data-data seputar perkara yang tim mereka perlukan. Dia berharap kedepannya MS Jantho lebih meningkat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan terutama askses keadilan kepada perempuan dan anak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Leisha Lister mengatakan, “Very nice, this is very important (bagus sekali, ini hal yang sangat penting).”

Sementara Cate Summer berterimakasih atas data-data yang didapatkan pihaknya di Jantho.

“Segala masukkan juga telah kami rangkum dan akan kami diskusikan kembali dengan Ditjen Badan Peradilan Agama untuk mencegah pernikahan usia dini dan meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan serta anak paska terjadi perceraian,” kata Cate.[]Rilis