BIREUEN Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh bersama anggota DPRK Bireuen didampingi petani setempat mengunjungi lahan yang menjadi sengketa antara petani di Gampông Krueng Simpo dengan HGU perkebunan kelapa sawit milik PT. Syaukath Sejahtera di Kabupaten Bireuen, Selasa, 3 Mei 2016.
Anggota DPRK Bireuen yang turut dalam rombongan itu adalah Suhaimi Hamid, sementara dari Walhi Aceh diwakili M. Nasir selaku Kepala Divisi Advokasi.
Mengutip keterangan di situs resmi walhiaceh.or.id, Rabu, 4 Mei 2016, terjadi insiden tidak mengenakkan dalam tinjauan tersebut. Di perjalanan pulang tim dihadang oleh dua oknum TNI berwajah garang. Oknum TNI itu lantas bertanya, dari mana, dari mana? Salah seorang warga lantas menjawab, kami pulang dari kebun. Setelah itu salah satu oknum TNI mengambil handphone dan memotret tim tersebut dan pergi.
Pengakuan warga, merekalah yang sering melakukan teror dan intimidasi kepada petani. Meskipun demikian, warga akan terus memperjuangkan haknya untuk mendapatkan kembali lahan perkebunan yang sudah diambil oleh PT. Syaukath Sejahtera, tulis Walhi di situs mereka yang dikutip portalsatu.com.
Kadiv Advokasi Walhi Aceh, Nasir Buloh, dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan di situs resmi Walhi Aceh tersebut menjelaskan, konflik agraria antara petani dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit terjadi di seluruh daerah di Aceh. Setidaknya menurut catatan Walhi, ada 18 kabupaten kota di Aceh yang memiliki areal perkebunan besar memiliki kasus sengketa lahan.
Akibat konflik itu, ribuan hektar kebun petani hilang, jutaan tanaman warga rusak, korban nyawa, hilangnya sumber ekonomi, konflik sosial, perampasan hak, petani dipenjara, konflik satwa, bencana alam, teror dan sejumlah intimidasi.
Anehnya, pemerintah yang selalu berkoar membela kepentingan rakyat justru pasif dan diam di tengah tuntutan dan perjuangan petani dalam membela haknya. Justru sebaliknya pemerintah memihak kepada coorporate dalam melemahkan perlawanan petani. Kondisi tersebut semakin parah dengan terlibatnya oknum TNI/Polri yang dibayar oleh perusahaan untuk melakukan pengamanan perkebunan, termasuk mengamankan petani yang membuat perlawanan. Yang terjadi kemudian adalah gerakan petani terus membesar, perlawanan terus terjadi, dan akar masalah tidak terselesaikan, tulis Walhi.
Walhi menilai, konflik lahan antara petani Krueng Simpo dengan PT. Syaukath Sejahtera di Bireuen, hanya salah satu contoh kasus yang belum mampu diselesaikan pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bireuen dinilai terkesan diam dan tidak menjalankan komitmennya atas kesepakatan yang sudah ditandatangani di hadapan warga. Dampak dari kasus ini sejumlah petani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bireuen, dan mendapatkan hukuman percobaan.
Padahal, pada 16 Oktober 2015 lalu, Pemkab Bireuen telah berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan warga dengan mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Surat yang ditandatangani oleh Jamaluddin, S.E, M.M atas nama Bupati Bireuen itu memuat lima poin penting.
Pemkab Bireuen berjanji segera membentuk tim penyelesaian sengketa, siap memfasilitasi pertemuan para pihak secepat mungkin, akan meninjau lokasi yang manjadi lahan sengketa, dan meminta pihak perusahaan agar menghentikan segala aktivitas di lokasi sengketa hingga masalah itu selesai. Pemerintah juga berjanji untuk membuat kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi.
Buktinya! sampai hari ini pernyataan tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemkab Bireuen. Tidak hanya itu, DPRK Bireuen juga sudah pernah mengeluarkan rekomendasi untuk tidak melakukan aksi apapun di lahan yang masih bermasalah. Tapi kenyataan dilapangan PT. Syaukath mengabaikan semua itu, dan dengan leluasa melakukan penanaman kepala sawit di areal yang masih bersengketa.
Masih mengutip keterangan di situs tersebut, selain mendapatkan hukuman percobaan, sejumlah petani yang mempertahankan hak atas tanahnya juga mendapatkan sejumlah teror dan intimidasi dari oknum TNI yang ditengarai dibayar oleh perusahaan. Seharusnya oknum TNI tersebut melindungi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan sejumlah teror dan intimidasi kepada petani, terlebih oknum TNI itu merupakan Babinsa di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada 17 September 2015 petani juga pernah mengadukan nasibnya ke DPRA. Para petani juga berdiskusi dengan anggota DPRA yang berasal dari daerah pemilihan Bireuen. Hasil diskusi disepakati jika anggota DPRA tersebut akan berkunjung dan membuat pertemuan di Krueng Simpo. Namun pertemuan itu tidak dilaksanakan hingga sekarang.[]





