TAKENGON – Tujuh Reje (Kepala Kampung) di Kecamatan Silih Nara dikukuhkan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Kamis, 13 Juli 2017.
Pengukuhan berlangsung di aula Kantor Camat Silih Nara disaksikan ratusan tokoh masyarakat dan perwakilan warga masing-masing kampung.
Ketujuh Reje tersebut yaitu, Halid sebagai Reje Tenebuk Kampung Baru, Muhammad Nurman sebagai Reje Rebe Gedung, Sahuddin Pagan sebagai Reje Paya Pelu, Muhammad Ali sebagai Reje Reremal, Saipul Efendi sebagai Reje Paya Beke, Ibrahim Munthe sebagai Reje Arul Relem dan Hasan Basri sebagai Reje Wihni Bakong.
Menurut Camat Silih Nara, Masrizal Edy, ketujuh Reje yang dikukuhkan hari itu telah melalui proses pemilihan secara demokratis yang berlangsung pada tanggal 23 dan 24 Mei 2017 lalu.
“Proses pemilihan ketujuh Reje berjalan lancar dan kita bersyukur hari ini dapat dikukuhkan langsug oleh Pak Bupati, ” ungkap Masrizal usai acara pengukuhan.
Bupati Nasaruddin dalam arahannya menegaskan kepada ketujuh Reje yang dikukuhkan hari itu untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukan untuk dibanggakan melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab kepada masyarakat, negara dan yang paling hakiki kepada Allah SWT,” kata Nasaruddin.
Menurutnya ada dua fokus pembangunan kampung atau desa yang harus menjadi perhatian utama para Reje, seiring dengan alokasi dana yang saat ini sudah relatif besar, yaitu infrastruktur dan fungsi sosial kemasyarakatan.
“Dengan dana desa yang besar saat ini, masyarakat bisa merencanakan sendiri kebutuhan infrastruktur, misalnya seperti membangun TK, irigasi skala kecil maupun jalan sederhana ke kebun-kebun warga,” ujar Nasaruddin.
Begitu juga dengan kegiatan kemasyarakatan, diharapkan Reje dapat mengetahui dengan jelas kondisi warga di wilayahnya masing-masing.
“Jangan sampai ada warga yang sakit parah, malah informasi terlebih dahulu mencuat di media massa sebelum diketahui oleh Reje di wilayah tersebut, jika ini terjadi berarti tanggung jawabnya masih lemah, ” kata Nasaruddin.[]




