ACEH UTARA – Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap unsur Forkopimda dan pejabat Pemkab setempat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Buket Rata, Lhokseumawe, Rabu 10 Februari 2021.
Namun, Fauzi Yusuf alias Sidom Peng gagal disuntik vaksin karena tidak memenuhi syarat. Pasalnya, saat diperiksa tekanan darah Sidom Peng mencapai 160.
Pejabat Aceh Utara lainnya yang gagal disuntik vaksin akibat hipertensi, yaitu Sekda A. Murtala, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Amir Syarifuddin, dan Kepala Pelaksana BPBD Amir Hamzah.
Sedangkan Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, dan Direktur RSUCM Aceh Utara, Nurhaida, berhasil disuntik vaksin Covid-19.
Sidom Peng mengatakan vaksinasi perdana di Aceh Utara dilakukan serentak di 36 titik termasuk 32 Puskesmas tersebar di 27 kecamatan.
“Bagi yang tertunda hari ini (Rabu) untuk divaksin itu nanti ada tahap kedua. Kita tunggu arahan dari Pemerintah Aceh terkait pengiriman vaksin kembali, karena sebagian ada kendala kesehatan atau tekanan darah tinggi. Kita menunggu kabar selanjutnya dari provinsi kesiapan vaksin untuk Aceh Utara. Untuk vaksinasi tahap kedua nanti ada ASN atau pegawai negeri,” kata Sidom Peng.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUCM, Sri Meutia, menyebut dari pemeriksaan skrining ada beberapa pejabat yang belum bisa divaksin saat ini karena tekanan darahnya di atas 140. Ada juga dalam kondisi yang disebut polisitemia vera di mana HB-nya di atas 16.
“Jadi, karena ada kriteria tersebut kita perbaiki dulu keadaan umumnya. Kita harapkan pada tahap vaksinasi selanjutnya bagi yang tidak dapat divaksin sekarang maka nanti bisa dilakukan suntik vaksin tersebut,” ujar Sri Meutia.
Menurut Sri Meutia, saat proses vaksinasi tadi, beberapa pejabat yang tekanan darahnya tinggi diberi waktu istirahat 30 menit, kemudian ditensi lagi dan ternyata hasilnya belum memenuhi syarat. Sehingga vaksin untuk mereka ditunda sementara hingga tahap vaksinasi berikutnya.[]




