SUKA MAKMUE – Komite Peralihan Aceh (KPA) Nagan Raya tetap menolak keputusan Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) yang menetapkan Samsuar alias Wan Malaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA). Penolakan ini dipertegas Wakil Panglima KPA Nagan Raya, T. Ansari, melalui aplikasi WhatsApp kepada portalsatu.com/, Jumat, 18 Januari 2018.
“Kami seluruh KPA dan PA, MUNA dan KMPA tetap menolak atas sikap ketua DPA PA Aceh yang telah megeluarkan SK kepengurusan DPW PA Nagan Raya kepada si Wan Malaya,” tulis T Ansari.
Sementara terkait pernyataan Chalidin Oesman selaku Ketua PA Nagan Raya terpilih versi Muswil Grand Nagan, yang telah menerima keputusan pimpinan partai, T Ansari mengatakan, “itu hak beliau. Cuma keputusan kami tetap merujuk kepada hasil musyawarah di Grand Nagan Hotel. Itu sudah final,” katanya, seraya mengatakan akan menggelar konferensi pers untuk menyatakan sikap.[]

