ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melantik sebanyak 135 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
dari 27 kecamatan se-Aceh Utara untuk Pilkada 2024, di Aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 16 Mei 2024.
Prosesi pelantikan itu dilakukan Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, turut disaksikan para Komisioner KIP lainnya. Juga dihadir pejabat Forkopimda Aceh Utara, anggota DPRK, komisoner Panwaslih Aceh Utara, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Hidayatul Akbar, dalam arahannya menyampaikan, anggota PPK merupakan institusi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan yang kedudukannya sangat penting. Karena saat ini jadwal pelaksanaan Pilkada sudah memasuki tahapan-tahapan penting, pihaknya meminta para PPK agar segera menjalankan tugasnya setelah pelantikan.
“Kita meminta petugas PPK agar memahami kode etik dalam tugas-tugas selama tahapan Pilkada, serta menjalankannya dengan baik,” kata Hidayatul Akbar.
Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt. Asisten I Setdakab, Dr. Fauzan, menyebutkan bahwa
PPK merupakan ujung tombak kesuksesan dalam pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan sebagai perpanjangan tangan Komisi Independen Pemilihan (KIP), maka tugas-tugas dan tanggung jawab PPK sangat menentukan sukses tidaknya pelaksanaan Pilkada agar dapat bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas.
“Kita semua menyadari bahwa Pilkada 2024 yang tahapan pelaksanaannya sedang berjalan, merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen. Di mana pada Pilkada tersebut nantinya terdapat dua agenda pemilihan, yakni untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara. Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional,” ungkap Mahyuzar.
Oleh karena itu, lanjut Mahyuzar, tidak dapat dipungkiri bahwa beban kerja dan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga pelaksana Pilkada, baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah-daerah, akan semakin besar dan beragam. Tidak terkecuali dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan ujung tombak pelaksana Pilkada yang terdapat di tingkat kecamatan.
“PPK terpilih dan dilantik pada hari ini haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap para kandidat atau calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pesta demokrasi Pilkada nantinya. Tentunya Pemkab Aceh Utara memberi dukungan penuh untuk menyukseskan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Mahyuzar.[](ril)





