BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menerima penghargaan atas kontribusinya dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan Pusat. Penghargaan itu diberikan Gustaf Kasfin Kasmiri, Kasubdit pada Pajak Daerah Retribusi Daerah selaku perwakilan dari Kementerian Keuangan, dan diterima Pj. Bupati Gayo Lues H.Alhudri, M.M., melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues H. Sukri, S.E., M.M.
H. Sukri, Kamis, 16 Mei 2024, mengatakan penghargaan yang diberikan untuk Kabupaten Gayo Lues itu diserahkan saat kegiatan Rapat Koordinasi Penerimaan Iuran Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Medan, hari ini.
“Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah atas kotribusinya dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menganggarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Syukri melalui pesan Whatsapp.
Selain itu, kata Syukri, penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan Pusat tersebut karena Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menyelesaikan kewajiban atas pembayaran iuran PPU PNS, P3K dan iuran DPRK sampai tahun 2023.
“Alhamdulillah, komitmen dan kerja keras Pemerintah Daerah Gayo Lues untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional membuahkan hasil. Penghargaan ini merupakan kali pertama Kabupaten Gayo Lues berhasil torehkan dalam 10 tahun beroperasionalnya BPJS Kesehatan terkait dengan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Sukri.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, kata Sukri, tidak berpuas diri dengan penghargaan yang telah diterima, dan akan selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik agar program JKN dapat terus berlanjut dari segi keuangan dan dapat memberikan pelayanan yang semakin bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya Gayo Lues.[]



