BANDA ACEH – Tim 9 Meukarya Aceh/Forum 9 Instansi Vertikal di Aceh (BPKP, BPK, BPS, BI, OJK, Kanwil Bea Cukai, DJP, DJPb dan DJKLN) bersilaturahmi dengan Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., di Ruang Rapat Kajati Aceh, Senin, 24 Mei 2021.

Informasi diperoleh portalsatu.com/ dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menyebutkan dalam pertemuan tersebut Tim Meukarya hadir secara lengkap. Sedangkan Kajati didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Tata Usaha dan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh.

Hasil pertemuan tersebut disimpulkan sejumlah poin substansi menjadi topik bahasan yang perlu disinergi dan kalaborasikan para pihak, yaitu:

Pertama, dalam membangun kekuatan dan daya dorong serta bargaining dengan pihak terkait dalam mengambil peran membangun Aceh yang lebih baik.

Kedua, bersama merespons dan menyelesaikan atas isu kontroversial terkait masalah perbaikan dengan cara pemberdayaan yang akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendorong BSI dapat mengambil peran sebagai bank penyalur Bansos dan UMKM bagi masyarakat miskin dan usaha mikro terdampak Covid-19 setelah bank konvensional tidak lagi beroperasi di Aceh.

(Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, dan Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, saat pertemuan Tim 9 Meukarya Aceh dengan Kajati Aceh, Senin, 24 Mei 2021. Foto: dok. BPKP Perwakilan Aceh)

Ketiga, peran Bank Indonesia (BI) dan Tim 9 dalam memberikan advis terkait upaya meningkatkan dan mengembangkan ekonomi daerah melalui sinergisitas tim agar kemiskinan di Aceh dapat ditekan menjadi di bawah 10%.

Keempat, membantu Pemda di Aceh dalam menghadapi masalah extra ordinary dengan penanganan ekstra juga yang berkaitan dengan daya beli/komsumsi, investasi, kepastian hukum, politik dan keamanan serta dukungan belanja pemerintah yang mandiri agar visi dan misi mewujudkan masyarakat Aceh yang lebih sejahtera dan terlayani dapat diwujudkan.

Kelima, mendorong terciptanya kawasan industri, ekonomi khusus yang kompetitif, berorentasi ekspor yang dapat memproduksi kebutuhan masyarakat serta terbukanya lapangan pekerjaan menjadi concern Tim 9.

Keenam, mendorong penggunaan data makro ekonomi dari BPS untuk dasar pembangunan di Aceh termasuk dalam upaya menekan kemiskinan.

Ketujuh, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber pembiayaan Pemda tidak hanya dari government spending, tapi juga dari kalangan swasta dan perbankan serta sumber lainnya yang dapat meningkatkan produktivitas ekonomi Aceh ke depan.

Kedepan, perlunya mendorong etos kerja sektor pemerintahan dan perbankan agar dapat memberikan andil yang besar untuk meningkatkan perkembangan pembangunan di Aceh.

Kesembilan, ikut ambil bagian dalam mendorong perencanaan penganggaran berkualitas di Pemda agar tidak terjadi masalah rendahnya daya serap, kualitas belanja yang rendah, ekonomi biaya tinggi dan tersangkut masalah hukum para pihak terkait.

Kejati Aceh, Muhammad Yusuf, memberi respons positif dan menyatakan siap berkerja sama dengan Tim 9 Meukarya untuk mewujudkan cita-cita mulia dalam rangka ambil bagian membangun Aceh yang lebih baik, melalui fungsi penegakan hukum yang lebih tegas dan berwibawa.

(Tim 9 Meukarya Aceh berfoto bersama Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, usai pertemuan di Ruang Rapat Kajati Aceh, Senin, 24 Mei 2021. Foto: dok. BPKP Perwakilan Aceh)

[](nsy/*)