BANDA ACEH – Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) baru-baru ini melakukan kajian dan analisa terhadap total kebutuhan anggaran yang dihabiskan untuk penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2017. Total biaya penyelenggaraan pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan 20 Bupati/Wali Kota se-Aceh mencapai Rp688,8 miliar.

“Besarnya anggaran yang hampir 700 miliar tersebut baru hanya untuk pihak penyelenggara saja, yaitu KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran untuk Panitia Pengawas (Panwas) dan biaya pengamanan pilkada,” kata Direktur IDeAS, Munzami, S.E., melalui siaran pers diterima portalstau.com, Jumat, 22 Juli 2016.

IDeAS melakukan kajian dengan mengamati publikasi media massa terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Provinsi Aceh dan 20 kabupaten/kota. Termasuk tiga kab/kota yang dananya dialokasikan dari KIP Aceh untuk melakukan Pemilihan Gubernur/Wagub saja, yaitu; Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Subulussalam.

“Data semua NPHD yang kami input dari berbagai berita media menunjukkan KIP Aceh Utara sebagai kab/kota dengan jumlah anggaran tertinggi, yaitu mencapai Rp66,841 miliar. Sedangkan kab/kota dengan anggaran terendah yaitu KIP Sabang Rp7,184 miliar,” kata Munzami.

Munzami menyatakan, selain ikut memantau agar pilkada berjalan lancar, aman, dan damai, seluruh stakeholder masyarakat Aceh juga perlu mengawasi penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBA/APBK tersebut. Ini dinilai penting agar tidak disalahgunakan, sebab bukan tidak mungkin dalam pelaksanaannya, penggunaan anggaran tersebut rawan terhadap korupsi atau terjadi mark-up anggaran.

”Kita berharap semua elemen masyarakat Aceh agar bersinergis mengawasi pengelolaan dana pilkada yang begitu besar tersebut agar tidak disalahgunakan oleh para pemangku kepentingan. Sehingga dana yang berlimpah tersebut dapat dipergunakan seefisien mungkin untuk suksesnya penyelenggaran pilkada serentak pada 15 Februari 2017,” ujar Munzami.[] (rel)