BANDA ACEH – Alokasi Belanja Pegawai dalam APBA Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp2.914.739.324.873 (Rp2,914 T lebih). Dari jumlah itu, sebagian di antaranya untuk Belanja Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rp1.559.050.532.828; Tambahan Penghasilan ASN Rp629.958.619.021; dan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN Rp601.047.538.792.

Data tersebut dilihat portalsatu.com/, Senin, 15 Maret 2021, dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBA Tahun Anggaran 2021.

Belanja Gaji dan Tunjangan ASN Rp1,559 triliun (T) lebih, terdiri atas gaji pokok ASN Rp1,194 T lebih; tunjangan keluarga ASN Rp110,558 miliar (M) lebih; tunjangan jabatan ASN Rp16,569 M lebih; tunjangan fungsional ASN Rp80,060 M lebih; tunjangan fungsional umum ASN Rp22,381 M lebih; tunjangan beras ASN Rp58,951 M lebih; tunjangan PPh/tunjangan khusus ASN Rp4,622 M lebih; pembulatan gaji ASN Rp238,726 juta lebih; iuran jaminan kematian kesehatan ASN Rp58,065 M lebih; iuran jaminan kecelakaan kerja ASN Rp3,107 M lebih; dan iuran jaminan kematian ASN Rp9,913 M lebih.

(Foto: portalsatu.com/)

Anggaran Tambahan Penghasilan ASN Rp629,958 M lebih, terdiri atas tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ASN Rp111,499 M lebih; tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas ASN Rp55,079 M lebih; tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja ASN Rp4,696 M lebih; tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi ASN Rp6,888 M lebih; dan tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja (sering disebut Tunjangan Prestasi Kerja/TPK, red) ASN Rp451,794 M lebih.

(Foto: portalsatu.com/)

Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya ASN Rp601,047 M lebih, terdiri atas belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak daerah Rp37,618 M lebih; belanja bagi ASN atas insentif pemungutan retribusi daerah Rp199,816 juta lebih; belanja tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Rp438,929 M lebih; belanja tunjangan khusus guru PNSD Rp84,999 M lebih; belanja tambahan penghasilan guru PNSD Rp2,265 M; belanja jasa pelayanan kesehatan bagi ASN Rp312,603 juta lebih; belanja honorarium Rp34,450 M lebih; belanja jasa pengelolaan Barang Milik Daerah Rp2,272 M lebih.

(Foto: portalsatu.com/)

Baca juga: APBA 2021: Belanja Operasi Rp9,9 Triliun, Belanja Modal Rp3,3 T

[] (nsy)