LHOKSUKON – Proyek Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara sumber dana APBK Perubahan tahun 2021 senilai Rp1,4 miliar, baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu, sudah melewati masa kontrak.

Selain itu, pantauan portalsatu.com/, Senin, 24 Januari 2022 sore, dan Selasa (25/1) pagi, tidak tampak plang (papan nama) proyek di lokasi pekerjaan, tepatnya depan Kantor Bupati, di Gampong Alue Drien, Landeng, Kecamatan Lhoksukon. Karena tidak adanya papan nama, masyarakat tak dapat melihat informasi tentang nama proyek, sumber dana, nama dinas terkait, perusahaan rekanan pelaksana, nilai kontrak, dan masa pekerjaan tersebut.

“Memang di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek. Seharusnya kontraktor memasang itu supaya publik mengetahui sumber anggaran dari mana dan berapa besarannya, sehingga masyarakat bisa ikut serta mengawasi,” kata salah seorang warga ditemui di sekitar Kantor Bupati Aceh Utara itu, Senin (24/1), sore.

“Mungkin sebagian ada yang sudah tahu jumlah nominalnya berapa (anggaran proyek tersebut). Tetapi publik secara umum juga perlu tahu, karena itu proyek pemerintah, bukan proyek pribadi. Kita tidah tahu pemasangan paving block ini anggaranya dari mana, karena tanpa papan proyek. Sebenarnya harus terbuka dan transparan bila pemasangan paving block tersebut menggunakan anggaran pemerintah,” ujar warga itu yang tidak ingin namanya ditulis.

Amatan portalsatu.com/, Senin (24/1) sore, di lokasi proyek itu tidak ada lagi pekerja. Meskipun pemasangan paving block sudah selesai hingga pengecoran di lingkaran lapangan, tapi di lokasi masih tampak tumpukan pasir dan sisa paving block. Ada pula pasir yang berserakan sisa-sisa hasil pekerjaan penataan lapangan upacara itu.

Menurut warga tadi, sejak awal Desember 2021 sampai pertengahan Januari 2022 masih terlihat para pekerja di lokasi itu. “Pekerja ada sekitar 20 orang. Saat masih ada pengerjaan pemasangan paving block, juga didirikan tenda teratak di dekat tiang bendera lapangan upacara itu sebagai tempat berteduh para pekerja,” tuturnya.

“Mereka terlihat kerja mengejar target untuk bisa menarik uang, karena sudah melewati tahun 2021. Mungkin pekerjaan itu tidak selesai pada akhir Desember 2021 karena terjadi banjir di kawasan Lhoksukon dan sekitarnya hingga memasuki awal Januari 2022. Proyek itu terakhir dikerjakan kalau tidak salah saya pada pekan lalu,” tambah warga tersebut.

Ketika banjir melanda kawasan Lhoksukon pada awal Januari 2022, di lokasi proyek lapangan upacara itu juga tampak alat berat ekskavator.

(Banjir menggenangi Jalan Banda Aceh-Medan di sisi lokasi proyek Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara. Foto diambil pada awal Januari 2022. Foto: dokumen Amrizal)

Pantauan di lapangan, Selasa (25/1), jelang siang, di pinggiran lapangan itu masih terlihat timbunan tanah yang becek. Di sebelah selatan lapangan, dekat pagar kantor bupati, tampak beberapa pekerja sedang membersihkan sisa-sisa material menggunakan kereta sorong dan peralatan lainnya.

Kontraktor pelaksana Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara, Mansur, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa (25/1), mengatakan proyek tersebut dikerjakan sejak 2 Desember 2021, dan sudah selesai 100 persen sejak beberapa hari lalu. Dia mengakui pelaksanaan proyek sempat terkendala karena kawasan itu diguyur hujan deras dan juga banjir sehingga penyelesaian pekerjaan melewati masa kontrak.

“Molor pengerjaan karena faktor banjir. Bagaimana kita kerjakan, saat itu kan kondisi hujan terus yang membuat tanah lembap setelah dilakukan penimbunan. Makanya pemasangan paving block itu baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu. Cuma terakhir kerja saya tidak ingat tanggal berapa,” ujar Mansur.

Menurut Mansur, pada awal pekerjaan proyek bersumber dari APBK-P tahun 2021 senilai Rp1,4 miliar itu ada dipasang papan informasi di lapangan. “Tapi setelah itu tidak ada lagi, entah saat banjir sudah hilang. Yang jelas papan nama proyek ada terpasang sebelumnya,” ucap dia.

Dia menyebut luas lapangan upacara yang dipasang paving block sekitar 3.900 meter lebih. “Jenis paving block yang dipasang itu lebih kuat kekuatannya. Kalau luas (lapangan) secara keseluruhan 7.000 meter persegi,” kata Mansur.

Mansur menambahkan penataan lapangan upacara tersebut dalam masa pemeliharaan selama tiga bulan, sehingga saat ini masih ada tumpukan pasir di lokasi proyek. “Dalam beberapa hari ini juga akan dibersihkan lapangan upacara agar terlihat rapi. Kalau tumpukan pasir itu belum bisa dipindahkan karena masih pemeliharaan. Jika ada paving block yang longgar atau lainnnya maka bisa langsung diperbaki,” tuturnya.

(Lokasi proyek Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara bersumber dari APBK-P tahun 2021. Foto diambil pada Senin, 24 Januari 2022. Foto: Fazilportalsatu.com/)

Sebelumnya diberitakan, proyek Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara sumber dana APBK Perubahan tahun 2021 senilai Rp1,4 miliar masih dikerjakan hingga Januari 2022. Dana proyek tersebut diblokir di bank sampai pekerjaan selesai 100 persen dan pembayaran denda oleh rekanan.

Data dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Utara, tender proyek tersebut dimulai awal November, dimenangkan CV Aulia Niaga beralamat di Bireuen, dan penandatanganan kontrak, 26 November 2021.

Kadis Perkim Aceh Utara, Azmi, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Furqan, dikonfirmasi portalsatu.com/, Senin, 24 Januari 2022, mengatakan saat ini pekerjaan Penataan Lapangan Upacara Pusat Perkantoran Kabupaten Aceh Utara sudah selesai 100 persen.

Furqan menjelaskan pihaknya bersama rekanan pemenang tender menandatangani kontrak pekerjaan pada 30 November 2021. Pekerjaan penataan lapangan upacara seluas 3.962 M2 itu berupa penimbunan dan pemadatan tanah, serta pemasangan paving block 8 cm. “Delapan centimeter itu di atas standar,” tuturnya.

Menurut dia, penyelesaian pekerjaan di lapangan molor sampai Januari 2022 karena faktor hujan dan banjir yang melanda kawasan Lhoksukon pada akhir Desember 2021 hingga awal Januari 2022.

“Sampai akhir Desember 2021, rekanan telah menyelesaikan pekerjaan sekitar 85 persen. Setelah itu pemberian kesempatan kerja kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen. Dan, dua hari lalu pekerjaan sudah selesai 100 persen,” kata Furqan.

Furqan membenarkan dana proyek itu diblokir di bank. “Dana diblokir agar rekanan menyelesaikan pekerjaan sampai 100 persen. Diblokir penuh, tidak ada pembayaran DP (uang muka). Dana diblokir di bank atas kesepakatan bersama (pejabat terkait di Dinas Perkim dan rekanan),” ujarnya.

“Blokir akan dibuka setelah dibayar denda. Setelah rekanan menyerahkan bukti pembayaran denda, kita minta bank buka blokir. Denda 1/1000 (satu per seribu/permil),” tambah Furqan.

Baca: Proyek Lapangan Upacara Aceh Utara Tahun 2021 Dikerjakan Hingga 2022, Dananya Diblokir

[](Amrizal/nsy)