LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mulai besok, Jumat, 3 September 2021 akan membahas Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Dr. A Murtala, Rabu, 1 September 2021 menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2022 kepada DPRK beberapa hari lalu dengan pagu belanja sekitar Rp2,7 triliun.
Murtala menyebut dalam rancangan itu prioritasnya tetap sesuai dengan visi-misi Bupati Aceh Utara. Kegiatan yang belum terakomodir pada tahun sebelumnya (2021) maka akan menjadi program prioritas pada 2022.
“Kita kan punya agenda Musrenbang yang sangat banyak. Artinya, usulan-usulan yang kita tampung melalui Musrenbang maupun dari aspirasi, itukan tidak semuanya bisa terakomodir di tahun anggaran 2021. Sehingga itu akan diakomodir pada 2022. Untuk infrastruktur barangkali tidak ada pengaruh dengan pandemi Covid-19, karena di sana (pembangunan fisik) tidak ada pengumpulan massa atau kerumunan masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, membenarkan pihaknya sudah menerima KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, dan Bamus (Badan Musyawarah) telah menyepakati akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian dokumen itu pada Jumat, 3 September 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Setelah disampaikan melalui rapat paripurna nantinya kemudian dilakukan pembahasan sepihak terlebih dahulu di DPRK, baru kemudian dua pihak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk jumlah anggaran tahun 2022 itu belum bisa kita pastikan. Setelah penyampaian KUA-PPAS nanti baru bisa disimpulkan, tapi kalau perkiraannya ada sekitar Rp2 triliun lebih,” ujar Arafat.
Menurut Arafat, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 itu jika dihitung waktu belum terlambat, meskipun ini sudah mulai masuk September 2021. “Mungkin sebelumnya ada hal yang belum terselesaikan maka belum bisa disampaikan. Tetapi ini sudah selesai semua dan telah dikonfirmasi serta dijadwalkan di Bamus untuk penyampaian KUA-PPAS,” lanjutnya.
Arafat menambahkan, ditargetkan APBK Aceh Utara 2022 akan disahkan pada November 2021, pembahasan yang akan dimulai besok dinilai belum terlambat, dan tahapan pembahasannya juga belum mengalami pergeseran. “Kalau tahapan pembahasannya belum tergeserlah, tahapan ini cukuplah,” pungkasnya.[]




