BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali membuka gerai pengaduan di daerah. Setelah di Langsa, kali ini Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, didampingi Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Ilyas Isti, Senin, 5 April 2021, di Banda Aceh.

“Besok (Selasa) kami akan buka posko pengaduan di Kabupaten Aceh Jaya. Ini tujuannya untuk meningkatkan akses layanan kepada masyarakat di daerah,” sebut Taqwaddin.

Ombudsman berharap partisipasi masyarakat untuk melapor akan lebih tinggi dengan ada Tim Ombudsman yang “jemput bola ke daerah”.

“Masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi secara gratis kepada Tim Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, baik oleh instansi daerah, instansi vertikal, maupun oleh BUMN yang ada di daerah,” papar Taqwaddin.

Untuk lokasi pengaduan di Aceh Jaya, Ombudsman membuka posko di Disdukcapil Aceh Jaya, Selasa (6/4), saat jam kerja. [](*)