SUBULUSSALAM – Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Kawal Fatwa (GKF) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendatangi kantor DPRK Subulussalam untuk menyerahkan petisi penolakan rencana pembangunan Patung Dampeng, Senin, 17 April 2017.

Petisi itu berupa kain putih sepanjang 15 meter berisi ratusan tanda tangan masyarakat sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan 10 unit Patung Dampeng di Persimpangan Jalan Malikussaleh, Kecamatan Simpang Kiri.

Petisi itu diserahkan Koordinator GKF MPU Aceh, Edi Sahputra kepada Wakil Ketua I dan II DPRK Subulussalam, Hj. Mariani Harahap dan Fajri Munthe disaksikan sejumlah anggota dewan lainnya yang baru saja selesai mengikuti sidang paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Subulussalam tahun 2016.

Dalam pertemuan berlangsung sekitar dua jam itu, Edi Sahputra mengatakan setelah penyerahan petisi, DPRK diharapkan menyampaikan kepada Wali Kota Subulussalam agar pembangunan Patung Dampeng dibatalkan.

“Kenapa aksi ini kami lakukan karena sejak terjadinya penolakan dari masyarakat, termasuk penolakan dari MPU Kota Subulussalam, belum ada tanggapan resmi dari pihak eksekutif dilanjutkan atau dibatalkan,” kata Edi Sahputra.

“Kami bukan benci terhadap budaya, kita sepakat untuk melestarikan budaya dan suku Singkil, tapi tidak menghilang nilai-nilai syariat Islam,” kata Edi Sahputra.

Anggota DPRK Rasumin dan Dedi Bancin mengatakan setuju usulan GKF agar rencana eksekutif itu direvisi kembali sehingga tidak bertentangan dengan Fatwa MPU Aceh melarang membangun patung.

“Saya apresiasi atas kedatangan saudara, masalah ini harus cepat kita selesaikan jangan sampai menimbulkan gesekan. Saya khawatir jika masalah ini dibiarkan, bisa nanti saling lapor,” kata Rasumin.

Ansari Idrus Sambo yang juga Sekjen PPP Aceh meminta Fajri Munhte yang saat itu memimpin pertemuan supaya menggelar rapat lanjutan bersama Wali Kota H. Merah Sakti, Ketua DPRK Hariansyah, Ketua MPU H. Qaharuddin, unsur cendikiawan, MAA dan GKF untuk membahas masalah tersebut.

Sebelum menutup pertemuan, Fajri Munthe mengatakan dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama Wali Kota dan pihak-pihak terkait terhadap rencana pembangunan cagar budaya suku Singkil.

“Nanti akan kita jadwal pertemuan, sekarang Pak Wali sedang di Banda Aceh mengikuti Musrenbang. Intinya bagaimana cara kita melestarikan budaya tanpa menghilangkan nilai-nilai syariat Islam dan tidak melanggar Fatwa MPU,” ujar Fajri.[]