BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan belanja perjalanan dinas merupakan konsekuensi logis dari kerja-kerja pemerintahan. Dia menyebut setiap pelaksanaan program tentu membutuhkan biaya-biaya perjalanan dinas.
“Misalnya salah satu saja, ketika mulai dan sampai serah terima proyek-proyek pembangunan dari rekanan kepada pemerintah, itu membutuhkan perjalanan dinas oleh beberapa pejabat dan tim teknis terkait,” kata Muhammad MTA dalam keterangan tertulis dikirim via WhatsApp, Selasa, 24 Januari 2023, menjawab portalsatu.com.
Baca juga:Â Dana Perjalanan Dinas Rp316 Miliar, Rp7 M ke Luar Negeri dalam APBA 2023
MTA menyatakan negara memang harus menyediakan fasilitas biaya perjalanan dinas bagi pegawai. “Tidak mungkin pegawai menggunakan gajinya untuk hal seperti itu, karena gaji secara substansi itu hak bagi keluarganya,” ucap dia.
Menurut dia, salah satu efisiensi bagi Pemerintah Aceh dalam hal anggaran perjalanan dinas misalnya dengan cara menggabungkan beberapa proyek pembangunan dalam satu perjalanan dinas, sehingga hemat dan efisien.
“Itu salah satu rasionalisasi yang dapat kami sampaikan. Demikian juga perjalanan dinas luar daerah semisal kegiatan kedinasan konsultasi ke pusat, misal pengesahan APBA atau Qanun lainnya, setelah ditetapkan maka harus konsultasi ke pusat, tentu berkonsekuensi kepada anggaran perjalanan dinas,” ujar MTA.
Lihat pula: LSM Antikorupsi: Memalukan DPRA dan Eksekutif ‘Jalan-Jalan’ ke Luar Negeri Kuras Uang Rakyat, Perlu Kewarasan
Jadi, menurut MTA, pembiayaan seperti ini dipastikan efisien dan terukur. “Dan yang perlu kita pahami bahwa pemeriksaan terkait hal ini sangat ketat, terverifikasi oleh pemeriksa sampai ke penginapan dan jasa transportasi (baik Inspektorat maupun BPK),” tuturnya.
“Terkait perjalanan dinas luar negeri baik Gubernur maupun DPRA itu sifatnya adalah tentatif. Anggaran itu secara normatif harus tersedia,” pungkas MTA.[](red)