LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe memblokir rekening PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) pada sebuah bank terkait uang yang ditransfer pihak Rumah Sakit Arun ke rekening PTPL tahun 2022 senilai Rp3,6 miliar.
Informasi hasil penelusuran portalsatu.com, Jumat, 7 April 2023, menyebutkan sejak Rumah Sakit Arun dikelola Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) yang kemudian diubah menjadi PTPL, setiap tahun dibuat perjanjian antara direktur RS Arun dan Direktur Utama PDPL/PTPL tentang management fee (biaya manajemen atau biaya pengelolaan aset secara profesional).
Namun, kata satu sumber, untuk tahun 2022, Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut PTPL menolak menandatangani perjanjian tersebut. Diduga yang bersangkutan merasa takut akan bermasalah dengan hukum lantaran saat itu Kejari Lhokseumawe sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, sehingga ia tidak mau teken perjanjian tersebut.
Meskipun Plt. Dirut PTPL tidak mau teken perjanjian tersebut yang artinya tidak terjadi perjanjian, tapi pihak RS Arun diduga tetap mentransfer uang management fee Rp3,6 miliar ke rekening PTPL pada tahun 2022.
Penyidik Kejari Lhokseumawe yang kemudian mengetahui hal itu, kata sumber tadi, ingin menyita uang tersebut sebagai upaya menyelamatkan uang negara. Namun, PTPL diduga berupaya mengelak.
Itulah sebabnya, penyidik Kejari Lhokseumawe pada Maret 2023 menyurati salah satu bank agar memblokir rekening PTPL. Permintaan penyidik tersebut telah ditindaklanjuti pihak bank, rekening PTPL sudah diblokir.
“Benar,” kata Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, S.H., M.H., dikonfirmasi portalsatu.com via pesan WhatsApp, Jumat (7/4), terkait informasi itu.
Baca:Â Jaksa Geledah Kantor Wali Kota dan PTPL Terkait Dugaan Korupsi Dana PT Rumah Sakit Arun
Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe (RSAL), Hariadi, dikonfirmasi portalsatu.com via pesan WA, Jumat (7/4), soal management fee dari RS Arun kepada PTPL tahun 2022 Rp3,6 M, mengatakan, “Sebenarnya perjanjian kontrak antara RS Arun dan PTPL berakhir tahun 2026. Dan kewajiban RS Arun telah memenuhi dan menjalankan semua isi kontrak tersebut termasuk tahun 2022”.
“Kami menghormati semua proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan. Semoga ada solusi terbaik,” ucap Hariadi yang juga mantan Direktur Keuangan PDPL/PTPL.
Kabag Ekonomi Setda Lhokseumawe, Zakaria, yang sempat menjadi Plt. Dirut PTPL, mengatakan, “Tahun 2022, seingat kami ada dana masuk (ke rekening PTPL) sebesar 3,6 miliar. Namun, kami tidak bisa mengatakan sebagai sebuah komitmen fee disebabkan tidak adanya kejelasan dasar untuk komitmen antara PTPL dengan pihak rumah sakit”.
“Sedangkan informasi pemblokiran rekening PTPL, kami ketahui dari direksi perusahaan,” kata Zakaria menjawab portalsatu.com, Jumat (7/4).
Lihat pula:Â Begini Respons Pemko Lhokseumawe Soal Jaksa Geledah Kantor Wali Kota
Dirut PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda), Mohammad YY Dinar, saat dikonfirmasi portalsatu.com, meminta agar soal informasi tentang pemblokiran rekening PTPL ditanyakan detailnya kepada Kajari Lhokseumawe dan pihak bank dimaksud.
“Secara administrasi kita belum menerima surat pemberitahuan pemblokiran (rekening PTPL) dari Kajari dan pihak bank sampai saat ini,” kata Dinar melalui pesan WA, Jumat (7/4), petang.
Lantas, apa tanggapan Dinar atas penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor PTPL yang dilakukan tim penyidik Kejari Lhokseumawe, Kamis (6/4) kemarin? “Kemarin itu bukan digeledah, hanya kunjungan silaturahmi perdana perwakilan Kajari Lhokseumawe, dan mereka meminta beberapa kelengkapan surat menyurat penguat untuk penyidikan,” ujarnya.
Ditanya sikapnya sebagai Dirut PTPL yang baru terhadap proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan keuangan pada pengelolaan PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe tahun 2016-2022 yang sedang dilakukan Kejari Lhokseumawe, Dinar mengatakan kasus ini telah muncul ke permukaan sebelum pihaknya dilantik oleh Pj. Wali Kota pada 17 Februari 2023 lalu.
“Kita berharap cepat selesai, sehingga kami para direksi baru lebih fokus ke pekerjaaan dan peningkatan bisnis selanjutnya. Yang kita fokus saat ini adalah penurunan inflasi di Kota Lhokseumawe selaras dengan keinginan Pj. Wali Kota Lhokseumawe dan PAD kota yang lebih meningkat signifikan,” tutur Mohammad YY Dinar yang merupakan Dirut PTPL periode 2023-2028.[](red)