LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dikabarkan memeriksa rekanan proyek Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian keuangan negara Rp234 juta pada proyek yang dikerjakan PT “GMG” tersebut.

Informasi diperoleh portalsatu.com/ dari sejumlah sumber, Tim Jaksa Penyelidik/Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lhokseumawe telah meminta keterangan Direktur PT “GMG” berinisial R pada Kamis, 16 Juni 2022, pagi. Selain itu, jaksa juga sudah memeriksa konsultan pengawas proyek Pasar Rakyat Ujong Blang itu, Kamis (16/6), sore. Sehari sebelumnya sudah diperiksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rabu.

Menurut sumber portalsatu.com/, dari total pagu proyek Pasar Rakyat Ujong Blang TA 2018 lebih Rp5,6 miliar, rekanan diduga tidak merealisasikan sejumlah item pekerjaan sehingga menjadi temuan BPK. Yakni, urugan (urukan) tanah, urukan pasir, dan pemasangan keramik.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Lhokseumawe sudah beberapa kali menyurati Direktur PT “GMG” untuk menyetorkan kembali dana proyek itu yang menjadi temuan BPK senilai Rp234 juta ke Kas Daerah.

“Iya, benar. Saat saya masih di dinas itu, kalau tidak salah sudah tiga kali kita surati rekanan. Setelah ada temuan BPK RI tahun 2019, kita tindaklanjuti dengan menyurati rekanan pada 2019, 2020, dan 2021. Tapi, belum disetorkan kembali ke Kas Daerah. Saya dengar awal 2022 disurati lagi oleh kadis yang baru,” kata Ramli, mantan Kepala Disperindagkop-UKM Lhokseumawe, dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Jumat, 17 Juni 2022.

Ramli menjabat Kepala Disperindagkop-UKM hingga Januari 2022, kemudian ia dilantik menjadi Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Lhokseumawe.

(Pasar Rakyat Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti di Kompleks Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe. Foto: dok. portalsatu.com/)

M. Rizal, yang menjabat Kepala Disperindagkop-UKM Lhokseumawe sejak Januari 2022, membenarkan pihaknya sudah menyurati lagi rekanan proyek itu pada Maret 2022. “Karena ada diingatkan lagi oleh pihak Kementerian (Perdagangan), karena proyek itu dari APBN,” ujar Rizal dihubungi pada Jumat (17/6).

Informasi lainnya diperoleh portalsatu.com/, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran Rp183 juta atas proyek Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Induk Terpadu Kec. Banda Sakti bersumber dari APBN TA 2018.

“Rekanannya beda dengan (proyek) Pasar Rakyat Ujong Blang. Temuan BPK (terhadap proyek Pasar Rakyat Induk Terpadu Kec. Banda Sakti) itu sudah disetorkan kembali semuanya oleh rekanan Rp183 juta ke Kas Daerah pada tahun 2020,” ucap Ramli.

Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, melalui Kasi Intelijen Benny membenarkan Tim Pidsus sudah memeriksa rekanan proyek Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang bersumber dari APBN TA 2018 terkait temuan BPK.

“Kami memang sedang melaksanakan penyelidikan di bidang Pidsus terkait temuan BPK mengenai Pasar Rakyat Ujong itu. Mengenai materinya, karena masih penyelidikan kami belum bisa menyampaikan,” ujar Benny menjawab portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Jumat (17/6).

Untuk diketahui, bangunan Pasar Rakyat Ujong Blang itu berada di Kompleks Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe, Jalan Lingkar Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Catatan portalsatu.com/, Pasar Induk Terpadu Kota Lhokseumawe itu dibangun sejak tahun 2015. Data diperoleh dari laman resmi LPSE Kota Lhokseumawe, tahun 2015 pembangunan Pasar Induk Kota Lhokseumawe tahap I nilai pagu Rp2,75 miliar (M) lebih. Tahun 2016 pembangunan tahap II Rp4,85 M. Tahun 2017, pembangunan tahap III Rp2,5 M.

Tahun 2018, nama paketnya menjadi Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Induk Terpadu Kec. Banda Sakti Rp5,80 M bersumber dari APBN. Tahun 2018 juga ada paket Biaya Jasa Konstruksi Fisik Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang Rp5,68 miliar lebih dari APBN.

Pasar Induk itu diresmikan bersamaan dengan pembukaan Pameran Kota Lhokseumawe pada 11-17 November 2019.

Baca juga: Setelah Diresmikan, Pasar Induk Lhokseumawe Belum Difungsikan

Anggota DPRK Lhokseumawe Sorot Disperindagkop Soal Sejumlah Pasar Terbengkalai

[](red)