BANDA ACEH – Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Safaruddin, memperkirakan Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai Pimpinan/Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024 dalam pekan ini.
“(Progres terkait draf SK pengangkatan Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA) Jumat kemarin, itu sudah di Inspektur Jenderal Kemendagri, kemudian ke Staf Ahli. Karena sebelum tanda tangan Mendagri harus ada telaah terlebih dahulu dari Irjen Kemendagri dan Staf Ahli. Setelah itu ke Sekteratis Menteri, paraf, baru ke Pak Menteri,” kata Safaruddin menjawab portalsatu.com melalui telepon seluler, Senin, 18 April 2022, malam.
Informasi terbaru diperoleh Safaruddin, draf SK Mendagri tersebut sudah berada di ruangan Sekretaris Mendagri, Senin (18/4). “Mungkin besok (Selasa, 19/4), sudah masuk ke meja Pak Menteri untuk diteken. Insya Allah, dalam minggu ini sudah selesai (keluar SK Mendagri), kalau tidak ada halangan,” ujar Safaruddin yang baru pulang dari Jakarta.
Menurut Safaruddin, jika pihaknya sudah menerima SK Mendagri nantinya maka akan segera dilaksanakan rapat Badan Musyawarah DPRA untuk menjadwalkan sidang paripurna istimewa tentang pelantikan/pengukuhan Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Biasanya pengambilan sumpah jabatan (Pimpinan DPRA) dilakukan Ketua Mahkamah Syariah Aceh, dan tepung tawar (peusijuek) oleh Wali Nanggroe Aceh,” ucap Safaruddin.
Sebelumnya, DPR Aceh telah menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap pergantian Ketua DPRA dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri alias Pon Yahya, Senin, 21 Maret 2022. Saat itu, tiga Wakil Ketua DPRA menyepakati menunjuk Safaruddin sebagai pelaksana tugas ketua hingga ketua definitif dilantik.
Rapat paripurna DPRA itu digelar menindaklanjuti surat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya menjadi Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Dahlan Jamaluddin. DPA PA menyerahkan surat usulan tersebut kepada Pimpinan DPRA, Senin, 14 Maret 2022.
Surat DPA PA kepada Pimpinan DPRA, perihal Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024, tanggal 8 Maret 2022, diteken Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal DPA PA, Kamaruddin Abubakar.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa usulan pergantian terhadap Ketua DPRA periode 2019-2024 sesuai Keputusan DPA PA tanggal 8 Maret 2022. DPA PA mengusulkan pergantian Ketua DPRA atas nama Dahlan Jamaluddin, digantikan oleh Saiful Bahri.
Saiful Bahri alias Pon Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase yang menjadi Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sejak menjadi Anggota DPRA periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, Pon Yahya dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi I sampai hari ini.
Baca juga: Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Mantan Kombatan Jadi Ketua DPRA Gantikan Dahlan
Saiful Bahri alias Pon Yahya menyatakan siap menerima perintah dari Muzakir Manaf alias Mualem yang mempercayakan dirinya menjadi Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Dahlan Jamaluddin.
“Kita pada prinsipnya sebagai mantan tentra (tentara) Aceh Merdeka di bawah pimpinan Mualem, kita sudah diajarkan ilmu menerima perintah. Jadi, apapun perintah yang diperintahkan ini kita siap,” kata Pon Yahya saat dihubungi portalsatu.com, Senin (14/3), setelah DPA PA menyerahkan surat kepada Pimpinan DPRA, perihal Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024.
Pon Yahya juga berharap dukungan semua pihak supaya dirinya dapat mengemban amanah tersebut secara maksimal. “Karena dalam bab demokrasi di lembaga DPRA tentu beda dengan tentra di masa konflik dalam hutan. Tentu saja butuh dukungan dari semua pihak, termasuk awak media,” ujar mantan Komandan Kompi Pasukan Rimung Tapa Gerakan Aceh Merdeka Daerah II Wilayah Pase itu.
“Maju atau tidaknya Aceh kan pada kita Aceh, cara masing-masing, jika satu tujuan pasti kita melangkah bersama,” ucap Pon Yahya yang sejak tahun 2017 dipercayakan sebagai Komandan Operasi Daerah II Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase.
Lihat pula: Mualem: Tugas Pertama Ketua DPRA yang Baru Pertahankan JKA
[](nsy)