LHOKSUKON – Desakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus disampaikan oleh DPRK Aceh Utara. Hampir setiap rapat paripurna DPRK Aceh Utara menyoroti kinerja dinas-dinas yang memiliki kewenangan mengelola kekayaan daerah baik berbentuk barang bergerak maupun tidak bergerak.

Namun, rekomendasi DPRK terkait optimalisasi kinerja SKPK untuk meningkatkan pungutan pajak dan retribusi belum ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagaimana yang diharapkan. Begitu pula rekomendasi Komisi III DPRK Aceh Utara tahun 2021 yang meminta Bupati untuk membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), belum ditindaklanjuti.

“Maka kali ini kita meminta kepada Pj. Bupati Aceh Utara untuk membentuk Dispenda supaya potensi kebocoran pajak dan retribusi bisa diminimalisir, karena pemungutannya sudah satu arah,” kata Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Menurut Razali Abu, selama ini Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) yang memiliki kewenangan untuk meningkatkan PAD, hanya menerima apa yang ada, tanpa memiliki kreativitas dan ide positif. Oleh karena itu, kata dia, bebaskan beban itu dari SKPK terkait, dan beri kewenangan khusus kepada Dispenda untuk bisa meningkatkan PAD Aceh Utara. Sebab, ada hal-hal sebetulnya tidak bisa ditindaklanjuti SKPK secara umum sehingga memerlukan pembentukan lembaga khusus.

“Selama ini pemungutan PAD terkesan besar pasak dari tiang. Contohnya DLHK yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di Aceh Utara, mereka memerlukan anggaran Rp1,2 M/tahun hanya untuk BBM mobil angkut sampah. Sementara retribusi sampah yang mereka pungut hanya Rp200 juta, tidak sampai 40% dari total wajib retribusi mau membayar retribusi. Begitu juga biaya sewa kios milik Pemkab Aceh Utara, dari jumlah kios hanya 50% yang diambil sewa, sementara yang lain berbagai macam alasan dan argumen disampaikan SKPK ketika rapat dengan DPRK,” ungkap Razali Abu.

Untuk itu, Razali Abu meminta Pj. Bupati harus berani mengambil inisiatif untuk membentuk Dispenda agar ke depan pendapatan daerah terpusat pada satu dinas dengan sistem pengelolaan yang benar. “Sehingga tidak lagi terjadi penciutan di sana sini yang merugikan Aceh Utara secara umum”.

“Banyak sekali sektor publik yang memerlukan penanganan serius, namun kita terkendala dengan dana yang kurang akibat tidak tergalinya dengan benar sumber-sumber PAD kita. Ini bisa diakibatkan oleh lemahnya kinerja kepala dinas ataupun ada kebocoran dalam penyetoran,” tambah Razali Abu.

Itulah sebabnya, Razali Abu menyatakan pihaknya sangat mendukung kinerja Pj. Bupati yang sudah berupaya melakukan terobosan-terobosan untuk membenahi Aceh Utara. “Namun yakinlah kalau PAD tidak bisa kita optimalkan dan kelola dengan benar, maka Aceh Utara akan selamanya tergantung dengan pendapatan transfer dan pendapatan lainnya dari pusat,” tegasnya.

“Keberhasilan seorang Bupati tidak semata-mata seberapa banyak dia membangun infrastruktur, tetapi juga ditentukan bagaimana dia bisa mengelola manajemen pemerintahan dengan baik dengan mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing SKPK,” pungkas Razali Abu.[](*)