LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melantik dua Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Matangkuli, dan dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 8 Maret 2023.

Dua PAW Anggota PPK Matangkuli yang dilantik itu Agussalim dan Yeyen Marlianah. Keduanya menggantikan anggota PPK sebelumnya, Ridwansyah dan Syukran yang diberhentikan karena pelanggaran etik penyelenggara pemilu, diduga terlibat partai politik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar.

Informasi diperoleh, sebelumnya KIP Aceh Utara juga telah melantik Muhammad Riza Munazir sebagai PAW Anggota PPK Baktiya Barat, menggantikan Samsul Mahdi.

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, dikonfirmasi portalsatu.com/, via WhatsApp, Rabu (8/3), mengatakan berdasarkan hasil seleksi Anggota PPK Matangkuli pada Desember 2022 lalu, Agussalim dan Yeyen Marlianah berada pada peringkat 6 dan 7 atau anggota cadangan pertama dan kedua. Sehingga keduanya dilantik menjadi PAW Anggota PPK Matangkuli menggantikan dua anggota PPK sebelumnya.

Menurut Zulfikar, pihaknya juga melantik PAW PPS dua orang, yakni Juliana PPS Gampong Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, menggantikan Musliadi, dan Helva Diana PPS Gampong Trieng Meuduroe, Kecamatan Syamtalira Bayu, menggantikan Muhammad Ikhsan. “Proses PAW itu dikarenakan dua anggota PPS sebelumnya meninggal dunia,” ujarnya.

Ditanya sudah berapa anggota PPK yang diberhentikan oleh KIP Aceh Utara, Zulfikar menyebut dua orang karena pemberhentian (PPK Matangkuli), dan satu orang mengundurkan diri (PPK Baktiya Barat). “Sudah lama kita lantik (PAW Anggota PPK yang mengundurkan diri),” ujarnya.[]