LHOKSUKON – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) beranggotakan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP (PPP dan Golkar), serta Fraksi Panas (PNA, NasDem, dan PKB) membuka semacam posko pengaduan dugaan kecurangan seleksi PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.
“Pertama, kita menyarankan mereka agar membuat semacam tempat pengaduan sehingga publik bisa melaporkan jika ada kecurangan-kecurangan dalam seleksi anggota PPK dan PPS,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com/ lewat telepon, Senin, 9 Januari 2023, sore.
Alfian menyampaikan itu menanggapi pernyataan pihak koalisi lintas fraksi di DPRK Aceh Utara tergabung dalam KAUM menyikapi indikasi kecurangan seleksi anggota PPK dan PPS oleh KIP.
“Kedua, kalau memang ada temuan-temuan (dugaan kecurangan seleksi PPK dan PPS), kita juga berharap pimpinan beberapa partai politik atau lintas fraksi DPRK itu, bisa melaporkan KIP ke DKPP. Walaupun sudah ada warga ataupun lembaga yang lebih dulu melaporkan,” ujar Alfian.
Artinya, kata Alfian, KAUM seharusnya tidak sekadar membuat pernyataan kepada publik. Jika hanya bicara, rakyat biasapun bisa. Koalisi antarfraksi di DPRK itu punya kewenangan secara politik yang lebih besar dibandingkan dengan warga biasa.
“Jadi, kepada lintas fraksi atau koalisi partai yang sudah dibentuk itu, kita berharap ada langkah-langkah kerja yang lebih konkret. Tidak hanya mengeluarkan pernyataan, karena mereka lebih leluasa bisa melakukan hal lebih besar dari yang sudah dilakukan oleh masyarakat yang sudah melaporkan ke DKPP,” tutur Alfian.
Lihat pula: Panwaslih Aceh Utara Sampaikan Temuan Indikasi Ada PPK Berstatus Anggota Parpol, KIP akan Lantik PAW
Pasalnya, kata Alfian, publik melihat dugaan kecurangan dalam seleksi PPK di Aceh Utara sangat besar. “Kita lihat kecurangan itu sistematis, jadi ada by design (desain). Bisa jadi ini by desain dari partai tertentu, sehingga potensi-potensi kecurangan itu terjadi, ataupun titipan (anggota PPK dan PPS) itu terjadi”.
“Karena kita tahu bahwa ini persiapan menjelang tahun politik. Jadi, by desain untuk men-setting bagaimana misalnya PPK dan PPS ini bisa orang kita dalam tanda kutip, ini memang patut diduga kuat potensinya terjadi,” ungkap Alfian.
Itulah sebabnya, Alfian kembali menegaskan kepada pimpinan beberapa parpol atau koalisi antarfraksi di DPRK itu bisa melakukan langkah lebih konkret. “Kita berharap ada tempat pengaduan yang mereka buat. Dan kalau ada temuan maka mereka juga bisa back-up untuk melaporkan ke DKPP. Kita harapkan mereka bisa melakukan kewenangannya yang lebih, tidak sekadar membuat pernyataan ke publik,” tegasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, empat ketua partai politik bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara tergabung dalam Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM) menggelar rapat terbatas menyikapi keresahan masyarakat terkait indikasi kecurangan pada seleksi PPK dan PPS oleh KIP.
Rapat berlangsung di salah satu kafe di Lhokseumawe, Ahad, 8 Januari 2023, malam, dihadiri Ketua Partai Demokrat Aceh Utara Tantawi, S.IP., M.A.P., yang juga Anggota DPRA, Ketua PPP Aceh Utara Dr. H. Zainuddin Iba, Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Utara Misbahul Munir, S.T., yang juga Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Ketua Partai Nasdem Aceh Utara Zubir HT., yang juga Anggota DPRK, Wakil Ketua I DPRK dari Partai Demokrat Hendra Yuliansyah, Wakil Ketua II DPRK dari PPP Khairuddin, S.T., Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK T. Zulkhaidir, Ketua Fraksi PPP DPRK H. Ismed Nur Aj. Hasan, S.Sos., Ketua Fraksi PNA-Nasdem-PKB DPRK Anzir, S.H., Anggota Komisi I DPRK dari Partai Demokrat Nazir Abubakar, dan Anggota Komisi I DPRK dari PPP Mukhtar.
Juru Bicara KAUM, Zubir HT., menyebut dalam pertemuan silaturahmi itu pihaknya menyepakati beberapa hal terkait arah kebijakan dan pembangunan Aceh Utara, serta isu-isu terbaru di tengah masyarakat. Di antaranya, terkait hasil seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan perekrutan calon petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
KAUM mencatat banyak masyarakat memprotes terhadap hasil seleksi anggota PPK untuk Pemilu 2024 yang berujung dilaporkannya KIP Aceh Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KAUM berharap hal serupa tidak terulang kembali dalam perekrutan PPS.
“KAUM menduga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan terhadap proses rekruitmen tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hari ini (Ahad, 8/1) telah dilaksanakan tahapan ujian tulis,” kata Zubir.
Oleh karena itu, KAUM mengingatkan KIP Aceh Utara agar seleksi calon petugas PPS dilaksanakan secara adil, akuntabel, dan transparan agar tidak menzalimi hak dari perserta yang jumlahnya mencapai 15.000 orang. KAUM berkomitmen mengawal proses seleksi PPS sampai tuntas.
Baca: Ketua Partai dan Pimpinan DPRK Sikapi Keresahan Masyarakat Terkait Indikasi Kecurangan Seleksi PPK dan PPS.[](red)







