BANDA ACEH – Tim KPK yang melakukan OTT terhadap dua kepala daerah di Aceh mengamankan uang ratusan juta rupiah, Selasa, 3 Juli 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada portalsatu.com/, mengatakan, Selasa sore hingga malam, tim KPK mengamankan 10 orang, dua di antaranya kepala daerah di Aceh.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” ujar Febri melalui WhatsApp, Selasa malam.

Febri menyebutkan, Tim KPK saat ini berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. “Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” katanya.

Menurut kabar yang beredar, dua kepala daerah yang ditangkap itu berinisial IY dan Ah.[]