SAWANG – Masyarakat peduli Sawang bersama pengusaha galian C memperbaiki Jalan Krueng Mane-Sawang di sejumlah lokasi di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Pekerjaan perbaikan bersifat sementara terhadap jalan rusak itu dimulai Sabtu, 5 November 2022.

Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Utara, Jufri Sulaiman, S.Sos., M.A.P., dalam pernyataannya kepada portalsatu.com/, Senin, 31 Oktober 2022, mengungkapkan kondisi Jalan Krueng Mane-Sawang semakin memprihatinkan. Kondisi Jalan Sawang yang rusak parah, kata Jufri Sulaiman, tanpa ada upaya dari Pemkab Aceh Utara untuk melakukan perbaikan dan terkesan tutup mata, sehingga menyulitkan masyarakat saat berkendaraan dan rawan kecelakaan.

Baca: Dewan: Jalan Sawang Rusak Parah, Masyarakat Menderita, Pemkab Aceh Utara ‘Tutup Mata’

Pernyataan Jufri Sulaiman itu mendapat respons positif dari para tokoh pemuda Kecamatan Sawang, Efendi, Nurman, Rasyid, dan Abdurahman Gunci, yang memfasilitasi pertemuan dengan para pengusaha galian C untuk menangani dan memperbaiki sementara Jalan Sawang.

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Sawang Abdurrahman, para pengusaha galian C, yaitu PT Kuta Raja, PT Abad Jaya, PT Bahana Jaya, Geuchik Mahyudanil, Barmawi, Syakir, dan Jauhari. Pertemuan antara tokoh pemuda peduli Sawang dengan Camat, Kapolsek dan Danramil Sawang, serta pengusaha galian C dilaksanakan di Beurandang Coffe Sawang, Jumat, 4 November 2022.

Poin-poin penting yang menjadi kesepakatan antara pengusaha galian C dengan tokoh pemuda dan Camat Sawang, yakni: seluruh pengusaha galian C di Sawang bersepakat untuk berpartisipasi memperbaiki Jalan Krueng Mane-Sawang mulai dari Keude Sawang sampai ke Simpang Boh Manok Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu; pengusaha yang memiliki peralatan alat berat (ekskavator alias beko) menyumbang Rp3,3 juta/beko.

Berikutnya, pengusaha yang mengambil galian C di Kecamatan Sawang menyumbang Rp5 juta/perusahaan; dan perusahaan galian C yang tidak berpartisipasi dalam proses pengerjaan perbaikan Jalan Krueng Mane-Sawang akan diberikan sanksi tidak dibenarkan untuk mengambil galian C di wilayah Kecamatan Sawang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Proses perbaikan Jalan Sawang secara swadaya ini dimulai pada Sabtu, hari ini,” kata tokoh pemuda Sawang, Efendi.

[Foto for portalsatu.com/]

Anggota DPRK Aceh Utara, Jufri Sulaiman, menyambut positif upaya perbaikan Jalan Krueng Mane-Sawang yang diinisiasi pemuda peduli Sawang bersama Muspika Sawang dan pengusaha galian C. Namun, menurut Jufri, upaya yang dilakukan pemuda peduli Sawang dengan pengusaha galian C bersifat sementara/darurat, karena hanya menutupi jalan berlubang, bukan pembangunan permanen lantaran tanpa aspal.

“Kami mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai penyelenggara jalan dapat melakukan upaya-upaya perbaikan yang maksimal terhadap jalan-jalan utama yang rusak, baik di Kecamatan Sawang, Kuta Makmur, Cot Girek, Langkahan, Geureudong Pase, dan beberapa ruas jalan lainnya yang masuk ke dalam kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Jufri Sulaiman kepada portalsatu.com/, Sabtu.

Jufri Sulaiman mengapresiasi upaya perbaikan jalan yang dilakukan masyarakat dengan partisipasi pengusaha galian C. “Namun, berapa lama akan bertahan dengan intensitas curah hujan di Aceh Utara yang sangat tinggi dua tahun terakhir ini. Tentunya upaya perbaikan tanpa menggunakan aspal ini akan tergerus kembali dan akan meninggalkan lubang dan kubangan seperti sekarang ini. Harapan kita Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bisa turun tangan untuk mengalokasikan anggaran rehab rutin setiap ruas jalan kabupaten di setiap tahun anggaran, sehingga ke depan bila ada kerusakan jalan akan bisa segera tertangani,” tutur politikus muda kelahiran Sawang ini.

Jufri Sulaiman menegaskan pemerintah harus hadir untuk menjawab segala persoalan yang dihadapi rakyat, karena hakikatnya negara memiliki sifat monopoli. Artinya, memiliki kekuasaan atau kewenangan yang seutuhnya untuk mengatur dan menentukan tujuan yang akan dicapai oleh negara.

“Negara memiliki sifat mencakup semua. Artinya, semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua warga negara, tanpa terkecuali. Taat aturan tidak hanya berlaku untuk rakyat, tetapi pemerintah juga harus melaksanakan apa yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk mengalokasikan anggaran rutin untuk perawatan dan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara jalan,” pungkas mantan Ketua KIP Aceh Utara ini.

Lihat pula: Begini Penjelasan Dinas PUPR Aceh Utara Soal Jalan Sawang yang Rusak Parah.[](red/ril)