BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut potensi korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah.
“Peristiwa runtuhnya atap dan beton bangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah perlu langkah tegas oleh Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan segera. Indikasi kualitas bangunan rendah sangat nyata, dan ini bukan akibat bencana,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataanya dikirim kepada portalsatu.com/, Sabtu, 5 November 2022, malam.
Alfian menilai Kejati Aceh perlu segera menyelidiki pembangunan RS Regional Aceh Tengah lantaran bangunan bagian depannya belum dioperasionalkan tapi sudah ambruk. “Perlu dipastikan kualitas bagunan. Potensi tidak berkualitas atas pembangunan sudah dapat kita duga dengan peristiwa runtuhnya bangunan depan rumah sakit itu. Bagaimana kalau rumah sakit sudah dioperasionalkan, sementara kualitas bangunan rendah, ini jelas akan memakan korban,” ujarnya.
Menurut Alfian, publik butuh kepastian atas pembangunan RS regional bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tersebut. “Sehingga ada kepastian hukum terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Selain itu, MaTA memandang Pj. Gubernur perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pembangunan RS regional di Aceh. Mulai dari perencanaan sampai hasil pekerjaan saat ini. Pasalnya, MaTA juga menemukan indikasi kualitas rendah pada fondasi dan tiang bangunan Rumah Sakit Regional Bireuen.
“Jadi, sudah saatnya Pj. Gubernur Aceh mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab, termasuk konsultan dan rekanan. Langkah tegas secara administrasi penting dilakukan oleh Pj. Gubernur, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari,” tegas Alfian.
Alfian menyatakan, “tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan, siapan pun dia”.
Diberitakan sebelumnya, bangunan bagian depan RS Regional Wilayah Tengah di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, ambruk sebelum difungsikan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRA, Bardan Sahidi, dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Sabtu, 5 November 2022. Menurut informasi, bagian depan bangunan RS Regional tersebut ambruk pada Jumat (4/11), petang.
“Dinas Kesehatan Aceh harus tangung jawab,” tegas Bardan Sahidi.
Bardan Sahidi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, konsultan perencanaan dan pengawasan, berikut rekanan (kontraktor pelaksana) kegiatan pembangunan RS Regional di Aceh Tengah itu.
“Menyesalkan lemahnya konstruksi bangunan RS Regional dengan dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada setiap tahun anggarannya,” kata Bardan Sahidi.
Bardan Sahidi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberi perhatian serius atas kasus ini. “Bagaimana bisa, belum selesai dioperasional sudah ambruk,” ungkapnya.
Dia akan memonitoring kasus ini sampai ada yang bertangung jawab pada kerusakan bangunan ini sebelum digunakan. “Rendahnya mutu dan kualitas bangunan mengindikasikan praktik korupsi dalam pelaksanaanya, dan ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.
“Bayangkan bila ada korban jiwa jika sudah diserahterimakan menjadi rumah sakit,” ujar politikus berdarah Gayo itu merasa geram.
Baca: Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah Ambruk, Bardan Sahidi Minta APH Usut, Dinkes Harus Tangung Jawab.[](ril/red)






