Itu baru dari sudut pengguna bahasa lokal di tingkat kesukuan Aceh secara umum, belum lagi masalah bahasa sub etnis keacehan yang juga memiliki bahasa etnis tersendiri. Bahasa Gayo, bahasa Tamiang, bahas Kluet, bahasa Singkil, bahasa Haloban, Devayan, dan bahasa Simeulue, yang penuturnya terbatas hanya pada sub etnis itu sendiri, di satu sisi adalah kekayaan khazanah bahasa lokal yang harus dipertahankan dan dilestarikan.
Namun, di sisi lain kehadiran ekspresi budaya baru yang terus menggerus nilai lokal, kita seperti tak kuasa mengantisipasikannya. Istilah-istilah bahasa lokal yang mengandung petuah-petuah dalam Hadih Maja di Aceh, kini makin terasing di pendengaran usia anak didik di Aceh, karena kerakter mareka tidak lagi berada dalam kontek kelokalan di mana mereka hidup dan dibersarkan. Mareka kini adalah perantau-perantau budaya di daerahnya sendiri.
Kalau bahasa diartikan sebagai alat perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi, atau berhubungan, baik dengan lisan maupun tulisan dalam menyampaikan hasrat dan kemauan pada orang lain lawan bicaranya. Maka fungsi bahasa ini memiliki dua tujuannya. Yang satu bahasa sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, berinteraksi dan beradaptasi. Yang kedua adalah bahasa untuk menjalin hubungan pergaulan, mewujudkan seni (kesusastaraan), dan mengeksploitasikan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketika bahasa itu dianggap sudah tak bisa lagi memberi fungi dalam mencapai tujuan penguna atau penuturnya, maka bahasa tersebut secara perlahan akan tersisih dan terpinggirkan, karena penuturnya sudah lebih suka menggunakan bahasa yang lebih komunikatif dan terbuka. Lebih-lebih dalam mewujudkan tujuan bahasa untuk mengeksplotasikan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam perkembangan kebudayaan manusia dewasa ini.
Maka ancaman terhadap bahasa lokal, dalam perspektif kemajuan kebudayaan saat ini, saya kira tidak hanya melanda bahasa-bahasa etnis lokal di Aceh, termasuk bahasa Aceh itu sendiri.
Di Nusa Tenggara Timur yang diperkirakan terdapat lebih dari 50 bahasa lokal yang saling tidak bisa dimengerti satu komunitas penutur dengan komunitas penutur lainnya—belum lagi bila dihitung perbedaan dialek-dialeknya yang cukup berarti—ternyata di kalangan masyarakat itu, akibat kurangnya komunikasi dengan kelompok-kelompok lain, rupanya bisa menghasilkan isolasi budaya yang sangat merugikan (Bidiarto Danujaya: 1990).
Karena, perkembangan dan kemajuan sebuah masyarakat tak lepas dari adanya hubungkan kontak budaya, dengan adanya bentuk-bentuk budaya yang berlainan ini—termasuk unsur bahasanya—seringkali akan mendorong orang untuk melihat pada nilai-nilai kebudayaannya sendiri.
***
Kalau kita kembalikan fungsi bahasa sebagai perwujudan budaya atau sebagai alat berekspresi, berkomunikasi dan berinteraksi, kita juga harus masuk dalam wilayah komunikasi antarbudaya. Di tingkat yang paling kecil—kalau kita menempatkan bahasa-bahasa lokal yang ada di Aceh misalnya—sejauh mana orang berkepentingan dengan bahasa Kluet atau bahasa Aneuk Jamee, juga sejauh mana orang berkepentingan dengan bahasa Goyo, atau bahasa Alas, Haloban, Devayan dan sebagainya, selain di luar dari pengguna dan penutur bahasa itu sendiri.
Sementara di tingkat regional, nasional dan internasional, juga menimbulkan pertanyaan, sejauh mana orang berkepantingan dengan bahasa Aceh, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, Jerman, bahasa Belanda, dan sebagainya. Kalau fungsi bahasa ditempatkan untuk hubungan pergaulan atau mengeksploitasikan ilmu pengatahuan—meskipun persentasenya sangat sedikit—mungkin orang berkepentingan dengan bahasa-bahasa lokal.
Akan tetapi bila fungsi bahasa ini ditempatkan sebagai alat berekspresi, berkomunikasi dan berinteraksi dan juga untuk mengeksploitasikan ilmu pengetahuan dan teknologi, tentu saja orang akan sangat berkepentingan dengan bahasa-bahasa di tingkat regional, nasional dan internasional, kalau tidak dikatan bahasa global.
Dalam posisi kepentingan itulah para ahli budaya memandang bahwa ilmu komunikasi anntarbudaya sangat diperlukan, lebih-lebih ketika berhadapan dengan lawan berkomunikasi yang berbeda budaya dalam skala internasional. Memang dalam budaya kita sudah menjadi ukuran normatif, bila seseorang hendak menyampaikan pesan dalam berkomunikasi, baik lisan atau tulisan, tidak langsung menyentuh pada inti persoalan, lebih-lebih dalam sebuah pertemuan. Bila seorang memulai bicaranya langsung menyentuh pesan yang hendak disampaikan dianggap tidak sopan karena telah keluar dari nilai normatif budayanya.





