Dalam banyak kasus, mengapa diplomat Indonesia sering memengalami jalan buntu dalam bernegosiasi terhadap sesuatu masalah di luar negeri untuk kepentingan negara. Karena sang diplomat kita saat mengawali pembicaraan dangan petinggi-petinggi negara, terutama di Eropa, suaranya sengaja dipelankan, wajahnya menunduk tidak menatap wajah lawan bicara. Kemudian maksud dan tujuannya tidak langsung disampaikan secara tegas dalam pertemuan, kecuali secara samar-samar menyampaikan keinginan Indonesia untuk meningkatkan hubungan dalam sejumlah bidang, juga tidak disampaikan secara eksplisit.
Ekspresi yang digunakan terhadap masalah yang disampaikan dimaksudkan agar terlihat sopan dan beretika, sebagaimana lazimnya dipahami dalam budaya Indonesia. Dengan gaya itu ternyata apa yang telah disampaikan diplomat ini tidak tertangkap oleh lawan bicara. Sehingga pertemuan yang telah menghabiskan waktu yang cukup lama tidak membawa hasil sebagaimana yang diharapkan (Darni M. Daud: 2010).
Karena itu, sepintas displin komunikasi antarbudaya sepertinya sudah merupakan keharusan yang mesti dikuasai para diplomat dalam berkomunikasi di tingkat global, termasuk mahasiswa asing di suatu negara, guru di sekolah internasional, wisatawan mancanegara, pengusaha bertaraf internasional, termasuk pekerja sosial, dan ilmuwan-ilmuwan terkemuka. Karena mereka setiap saat dan saban waktu selalu berhadapan dan bernegosiasi dengan orang-orang yang berbeda bangsa, ras, bahasa, agama, dan sosiial budaya lainya.
Dalam kontek ini bukan tidak penting displin komunikasi antarbudaya ini di tingkat lokal. Ketika ahli linguistik ingin mengetahui kosakata-kosakata yang mengandung arti kesopanan dalam pengguna bahasa Aneuk Jamee atau pada pengguna bahasa Haloban sebagai bahasa komunitas paling lokal misalnya, komunikasi antarbudaya ini akan sangat berperan terhadap berhasil atau tidaknya keingintahuan penelitian tesebut secara maksimal.
Seorang antropolog seringkali mengalami kegagalan ketika hendak mengetahui keunikan budaya sebuah masyarakat paling lokal di sebuah daerah, hanya kerena terbentur pada ketidaktahuan komunikasi antarbudaya yang harus dibangun dengan masyarakat yang menjadi objek penelitiannya.
***
Bagaimana pun tantangan yang makin mucul untuk menyelamatkan bahasa lokal di tengah mengalirnya ekspresi budaya masa kini yang terus menggerus nilai-nilai lokal terseret ke pinggiran. Meskipun dalam kenyataan sulit untuk dipertahankan, namun harus terus diberikan adanya peluang agar bahasa-bahasa lokal ini dapat tetap eksis, paling tidak di kalangan komunitas penutur atau pengguna bahasa itu sendiri.
Namun, kita tak bisa berharap banyak, agar bahasa-bahasa lokal ini dapat tumbuh sebagai bahasa ekspresif dan komunikatif dalam perkembangan budaya manusia yang makin mengglobal sekarang ini.
Tantangan nyata yang kita saksikan di depan mata hari ini adalah bagaimana posisi bahasa Aceh sebagai bahasa lokal, yang secara sensus mungkin masih didukung oleh 2 juta pengguna aktif dari 5 juta lebih penduduk Aceh. Jumlah 2 juta penutur aktif bahasa Aceh ini pun masih harus kita ragukan. Karena usia anak didik di Aceh sekarang, mulai dari SD, SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi, mereka lebih cenderung berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, tetimbang menggunakan bahasa Aceh. Kecenderungan ini tak hanya bagi usia didik di perkotaan, usia didik di pedesaan juga makin cenderung berbahasa nasional sebagai bahasa komunikatif sehari-hari.
Saya belum memiliki data valid dari sebuah hasil servei atau penelitian terhadap jumlah persentase pengguna bahasa Aceh pada usia anak didik di Aceh. Mestinya, penelitian ini harus ada yang melakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana bahasa Aceh ditinggalkan oleh usia anak didik dalam berkomunikasi, baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan pergaulan sehari-hari.[]





