LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe menyesalkan adanya kendala layanan yang dialami peserta JKN, Syukri (48), warga Dusun Rubiah, Gampong Bayi, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Pasien yang mengalami patah tulang kaki dan bahu ini tidak mendapatkan pelayanan kesehatan berupa operasi di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) milik Pemkab Aceh Utara.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Cut Novarita, dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2026, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dengan RSUCM Aceh Utara, pasien tersebut tidak terlayani karena tidak tersedianya Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berupa pen.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memastikan bahwa Syukri akan mendapatkan pelayanan di rumah sakit terdekat lainnya. “Kita sudah koordinasi dengan rumah sakit. Untuk Pak Syukri akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan sesuai kondisi medisnya di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe dalam waktu dekat ini. Itu juga sudah diketahui dan disetujui oleh keluarga pasien,” ujar Cut.

Cut menegaskan seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat sesuai janji layanan dan perjanjian kerja sama. Sehingga atas kendala yang dialami pasien tersebut, pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam yang diikuti dengan tindakan tegas sesuai ketentuan berlaku.

Menurutnya, dalam memastikan peserta JKN mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, pihaknya mengimbau masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan segera menyampaikan pengaduan melalui kanal-kanal yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

“Untuk kendala dalam akses pelayanan JKN, masyarakat dapat secara real-time menyampaikan pengaduan dan keluhan di aplikasi Mobile JKN, Care Centre 165, ataupun kantor layanan terdekat. Sehingga kita dapat dengan cepat mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala tersebut,” kata Cut.

Selain itu, kata Cut, jika mengalami kendala saat berobat di rumah sakit, pasien dapat langsung menghubungi petugas BPJS Satu yang nomor kontaknya tertera pada poster-poster di rumah sakit.

“Silakan hubungi petugas BPJS Satu atau petugas BPJS Siap Membantu melalui nomor telepon yang tertera pada poster yang kami tempatkan di titik-titik layanan, seperti di bagian pendaftaran, apotek, ruang administrasi rawat inap, serta beberapa titik layanan lainnya,” ujar Cut.

Sementara itu, Zulfikar selaku adik Syukri, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang telah memfasilitasi keluarganya untuk mendapat pelayanan kesehatan.

“Alhamdulillah, kami selaku keluarga pasien sangat berterima kasih untuk BPJS Kesehatanyang telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan pelayanan ke RS Kesrem Lhokseumawe guna menjalani operasi segera,” ujar Zulfikar.

Humas RSUCM Aceh Utara, dr. Harry Laksamana, saat dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat (28/8) malam, mengungkapkan bahwa opsi bisa dilakukan tindakan di RS Kesrem didapat setelah ada koordinasi RSUCM dengan pihak BPJS Kesehatan pada 27 Agustus 2026.

“Pihak BPJS Kesehatan berkunjung ke RSUD Cut Meutia untuk menyampaikan masalah ini, dan menawarkan solusi jika saja tindakan operasi bisa dilakukan di RS Kesrem yang juga memiliki tenaga dokter ahli ortopedi. Hanya saja dokter ortopedinya menurut informasi baru kembali bertugas pada Senin depan,” ungkap Harry.

Harry menambahkan, untuk sementara opsi tersebut yang ditawarkan, mengingat apabila rujukan ke Banda Aceh pihak keluarga kesulitan dengan masalah biaya pendampingan.[]

Baca Juga: ‘Tak Ada Pen untuk Operasi’, Pasien Patah Tulang di Aceh Utara Pulang dari RSUCM Tanpa Rujukan