BANDA ACEH – Neraca perdagangan antardaerah yang masih defisit menyebabkan kinerja perekonomian Aceh secara keseluruhan mengalami kontraksi (melambat). Demikian hasil kajian Bank Indonesia (BI) yang dituangkan dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh Triwulan IV 2015, dipublikasikan lewat laman resmi BI pada Febuari 2016.
BI menyebut kinerja ekspor Aceh yang pada triwulan laporan (triwulan IV 2015) masih mengalami kontraksi seiring dengan masih adanya pengaruh turunnya produksi LNG, sehingga angka pertumbuhannya terkontraksi menjadi -4,49 persen (yoy/year on year, perbandingan antara data satu tahun dengan tahun sebelumnya). Kondisi tersebut memberikan kontribusi negatif terhadap ekonomi Aceh sebesar -1,66 persen.
Di sisi lain, pertumbuhan impor Aceh di triwulan laporan tercatat sebesar 13,13 % (yoy) dan turut serta memberikan andil negatif sebesar -8,48 persen terhadap perekonomian Aceh, tulis BI dalam hasil kajian itu yang diperoleh portalsatu.com, 6 Maret 2016.
BI menjelaskan, secara umum berdasarkan tujuan daerah perdagangannya, kegiatan ekspor impor di Aceh terdiri dari ekspor impor luar negeri dan antardaerah. Ekspor luar negeri Aceh pada triwulan IV 2015 menurut ADHK mencapai USD18,63 juta, sedangkan impor luar negeri Aceh sebesar USD 14,79 juta.
Kondisi tersebut mencerminkan neraca perdagangan luar negeri Aceh yang surplus dengan net ekspor sebesar USD3,84juta. Namun, ekspor dan impor antardaerah menurut ADHK memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan ekspor impor luar negeri. Ekspor antardaerah Aceh mencapai Rp10,28 triliun, sedangkan impor antardaerah Aceh mencapai Rp18,08 triliun, sehingga net ekspor antardaerah Aceh bernilai negatif yaitu sebesar Rp7,8 triliun.
Kondisi neraca perdagangan antardaerah yang mengalami defisit inilah yang menyebabkan kinerja perekonomian Aceh secara keseluruhan mengalami kontraksi, tulis BI.
Berdasarkan data ekspor dari BPS Aceh pada triwulan IV 2015, adanya penurunan ekspor luar negeri di Aceh terjadi kerena tidak adanya ekspor yang dilakukan pada sektor migas. Padahal pada triwulan sebelumnya, sektor migas tersebut yang menyumbang sebesar 75,37 persen dari total ekspor Aceh.
Kondisi ini juga sekaligus menginformasikan bahwa kegiatan ekspor condensate dan LNG yang nilainya mencapai USD 27,3 juta pada triwulan sebelumnya sudah tidak lagi dilaksanakan pada triwiulan laporan, tulis BI.
Sementara itu, menurut BI, di sisi ekspor nonmigas, terjadi kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan triwulan lalu. Ekspor nonmigas Aceh terbesar disumbang oleh komoditas bahan bakar mineral dan bahan kimia anorganik (Anhydrous ammonia) dengan tujuan ekspor utama ke Cina, India, Vietnam, Singapura, dan Malaysia.
Sedangkan impor luar negeri Aceh pada triwulan laporan tercatat sebesar USD 18,0 juta, naik dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang besarnya USD 17,4 Juta. Menurut BI, sumber peningkatan impor luar negeri tersebut masih berasal dari impor nonmigas. Impor nonmigas pada triwulan laporan didominasi oleh komoditas gandum dan komoditas plastik serta barang-barang dari plastik. Komoditas gandum tersebut didatangkan dari Vietnam dengan total nilai impor sebesar USD 10,15 juta.
Dengan kondisi tersebut, neraca perdagangan luar negeri Aceh pada triwulan laporan tercatat mengalami surplus sebesar USD 3,8 juta. Kondisi neraca perdagangan luar negeri Aceh yang surplus tersebut melanjutkan kondisi pada triwulan sebelumnya meskipun terdapat penurunan sebesar USD14,9 juta, tulis BI lagi.
Sementara itu, BI melanjutkan, kondisi neraca perdagangan antardaerah masih mengalami defisit. Sejak tahun 2010 net ekspor Aceh bernilai negatif. Pada triwulan IV 2015, net ekspor Aceh tecatat sebesar Rp 7,80 triliun. Nilai tersebut memberikan kontribusi menurunnya ekonomi Aceh sebesar -5,72 persen. Kondisi ini terkonfirmasi juga dari hasil survei perdagangan antarwilayah yang dilakukan oleh Bank Indonesia Aceh.
Hasil survei tersebut menyimpulkan bahwa aliran perdagangan daerah menunjukan bahwa terdapat pola pembelian dan penjualan komoditas utama seperti beras yang kurang efektif, di mana barang yang dijual dalam bentuk nilai tambah rendah ke provinsi lain (Sumatera utara) kemudian dibeli kembali produk dengan nilai tambah lebih tinggi oleh pedagang untuk mencukupi kebutuhan di Provinsi Aceh, tulis BI. (Baca juga: Kajian Perdagangan: Aceh Punya Barang, Medan Punya Nama) [] (idg)





