LHOKSEUMAWE – Kamis pekan lalu, Pj. Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRK Faisal dan para anggota dewan, sudah ke KPK.
Mereka mengikuti kegiatan Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Ruang Konferensi Pers Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Dalam acara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo tampil sebagai pembicara utama.
“Kegiatan ini merupakan upaya pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” bunyi keterangan dalam rilis disiarkan situs web Pemko Lhokseumawe, Kamis, 12 Desember 2024, dilihat portalsatu.com/ pada Rabu (18/12).
Pj. Wali Kota A. Hanan menegaskan acara ini memberikan wawasan baru untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman strategis terkait regulasi antikorupsi sebagai landasan memperkuat pemerintahan yang bersih,” ungkapnya, tertulis dalam rilis itu.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa menyatakan antusiasmenya terhadap kegiatan tersebut. Dalam rilis itu disebutkan ia hadir bersama 25 anggota DPRK (termasuk Faisal, red) untuk memperkuat pemahaman mereka tentang pencegahan korupsi.
“Kolaborasi dengan pemerintah kota sangat penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Pembelajaran ini akan menjadi pijakan kami untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi,” tegas Faisal dalam rilis itu.
Kasatgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agus Priyanto yang memandu diskusi dalam kegiatan itu menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kolaborasi ini bukan hanya untuk pencegahan korupsi, tetapi juga mendukung terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun budaya antikorupsi di tingkat daerah,” tegas Agus, dikutip dari rilis itu.
Apakah Pemko dan DPRK Lhokseumawe transparan?
Pernyataan Pemko Lhokseumawe dalam rilis resminya itu bahwa “kegiatan (yang diikuti Pj. Wali Kota dan para kepala OPD serta pimpinan dan anggota DPRK Lhokseumawe di Gedung KPK) upaya pembelajaran penting bagi Lhokseumawe untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas”, patut diuji oleh publik.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal sampai Rabu sore (18/12/2024) pukul 18.30 belum menjawab pertanyaan dikirim portalsatu.com/ via pesan Whatsapp pada Rabu siang, terkait bacalon anggota BMK. Pertanyaan itu adalah, “Info kami (portalsatu.com/) terima, Pj. Wali Kota Lhokseumawe sudah menyampaikan delapan nama bakal calon anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe periode 2024-2029 ke DPRK, sekitar dua pekan lalu. Apakah Komisi terkait di DPRK sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan bakal calon anggota Baitul Mal itu? Atau DPRK mengembalikan delapan nama itu kepada Pj Wali Kota? Jika dikembalikan, apa alasan DPRK?”
Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius, dikonfirmasi pada Selasa kemarin dan Rabu jelang siang (18/12), mengaku belum mendapatkan data delapan nama bacalon anggota BMK yang disampaikan Pj Wali Kota kepada DPRK. Dia juga tak mengetahui secara pasti soal benar atau tidak DPRK mengembalikan nama-nama bacalon yang diusulkan oleh Pj. Wali Kota.
Baca: Siapa Saja Bacalon Anggota Baitul Mal Lhokseumawe yang Diajukan Pj Wali Kota ke DPRK?
Publik mempertanyakan, mengapa Pemko Lhokseumawe tidak membuka data delapan nama bacalon anggota BMK periode 2024-2029 yang diajukan oleh Pj. Wali Kota kepada DPRK?
Sementara itu, mengapa Ketua DPRK tak menjawab, apakah DPRK mengembalikan delapan nama bacalon anggota BMK itu kepada Pj Wali Kota? Jika dikembalikan, apa alasan DPRK?[](nsy)






