LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, MA.Cd., menghapus semua pengadaan kendaraan dinas untuk menekan defisit anggaran tahun 2022.

“Pengadaan kendaraan dinas baru, apakah itu untuk wali kota, istri wali kota, dan lembaga, termasuk kendaraan roda dua di seluruh OPD semua dihapus dan ditiadakan untuk mecegah terjadinya defisit APBK. Jadi, tidak hanya kendaraan untuk dayah, wali kota pun untuk tahun ini dalam APBK Perubahan tidak ada pengadaan mobil apapun dan tidak ada pengadaan kendaraan roda dua apapun,“ kata Imran dalam siaran pers diterima portalsatu.com/, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kebijakan tersebut diambil Pj. Wali Kota untuk tetap memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Lhokseumawe karena keterbatasan anggaran.

“Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua telah ditegaskan Pj. Wali Kota Lhokseumawe dalam berbagai kesempatan. Hal ini diminta kepada semua pihak untuk memakluminya. Bahkan, Pj. Wali Kota mengatakan ke depan di Kota Lhokseumawe tidak ada lagi proyek ‘cilet cilet‘,” demikian pernyataan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lhokseumawe.

Sebagai informasi Pendapatan Daerah dalam APBK Lhokseumawe tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp786.728.218.630, setelah perubahan Rp828.367.052.987, bertambah Rp41.638.834.357, atau mengalami kenaikan 4,80%.

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp818.651.428.592, setelah perubahan Rp.874.851.664.000, bertambah Rp56.200.235.408, atau 6,21%.

Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut pada Rancangan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit Rp46.484.611.013, yang ditutupi dengan pembiayaan neto Rp46.484.611.013. “Sehingga Rancangan Perubahan APBK Lhokseumawe 2022 tidak terjadi defisit,” ucap Pj. Wali Kota Imran.

Baca juga: DPRK dan Pj Wali Kota Lhokseumawe Setujui Raqan Perubahan APBK 2022, Belanja Rp874 Miliar.[](ril/red)