ACEH UTARA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara masih melakukan proses lidik (penyelidikan) terkait puluhan handphone yang disita di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon saat penggeledahan Lapas. Lidik itu untuk mengetahui apakah ada penghuni Lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba.

Sebelumnya, Tim Polres Aceh Utara menemukan alat isap atau bong sabu di salah satu kamar dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon saat menggeledah Lapas tersebut, Selasa, 30 Mei 2023.

Baca juga: Geledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, dikonfirmasi portalsatu.com/, Senin, 10 Juli 2023, via Whatsapp, terkait perkembangan kasus itu menyebutkan, “Alhamdulilah. Saat ini masih penyelidikan dan pendalaman, handphone tersebut juga masih diteliti di lab (laboratorium) forensik”.

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, menyampaikan hari ini ia berangkat ke Medan untuk mengambil hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri.

“Jadi, untuk sementara masih kita melakukan proses penyelidikan. Tapi nanti akan kita gelar lagi, ini tahapnya kita tingkatkan statusnya ke penyidikan apa enggak itu sepertinya nanti dalam gelar (perkara). Setelah kita gelar nanti akan kita sampaikan pada saat ada rencana press release sekalian, serta mau mengundang Pak (Plt.) Kalapas Lhoksukon untuk menyampaikan juga tentang hal-hal yang telah kita sita handphone ini, dan bagaimana tindaklanjutnya biar clear (jelas),” ujar Novrizaldi.

Menurut Novrizaldi, handphone yang dibawa ke laboratorium forensik itu merupakan yang berkaitan dengan penghuni Lapas Lhoksukon yang hasil tes urinenya positif (menggunakan narkoba di Lapas). Namun, kata dia, untuk kepastian berapa jumlah handphone yang dilakukan pemeriksaan lab itu nanti akan dicek kembali, karena yang diamankan sebelumnya mencapai 85 Hp.

“Saya belum bisa sampaikan semuanya, karena biar sekalian nanti saja pada saat jumpa pers akan kami berikan perkembangan informasinya,” ucap Novrizaldi.[]