Ramadan kembali menyapa kita. Tentunya dengan datangnya bulan ini setiap muslim yang beriman wajib melaksanakan puasa selama sebulan penuh. Namun alangkah indahnya sebelumnya kita membuka lembaran untuk mengkaji kembali sejarah Ramadan dan pengertiannya. Tidak sedikit di antara kita yang melupakan dan bahkan belum mengetahui sejarah Ramadan itu sendiri.
Beranjak dari itu penulis mencoba untuk menampilkan kembali kupasan tersebut yang dikutip dari berbagai sumber walaupun kupasanya sangat singkat. Disebutkan bahwa ibadah puasa Ramadan itu tidak langsung diperintahkan berpuasa dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Membuka lembaran sejarah, puasa Ramadan terdapat beberapa langkah sehingga menjadi suatu tataran syariat yang mengikat bagi umat Muslim. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal, sejarah puasa Ramadan tidak muncul begitu saja.
Dalam riwayatnya, sebelum Nabi menerima perintah puasa Ramadan, Nabi telah melaksanakan puasa Asyura dan puasa tiga hari setiap bulannya. Secara singkat sejarah puasa Ramadan sendiri mulai diwajibkan (untuk melakukan ibadah puasa Ramadan) pada tahun ke 2 Hijriyah atau 624 Masehi setelah Nabi hijrah ke Madinah, bersamaan dengan disyariatkannya salat ied, zakat fitrah, dan kurban. Hal ini berarti, bahwa puasa adalah suatu ibadah yang bernilai universal dan ibadah yang disempurnakan dari umat-umat terdahulu.
Ramadan Banyak Makna
Kata Ramadan mempunyai pengertian yang tidak sedikit. Di antaranya;
Pertama, Ramadan berarti “hujan”.
Ramadan berasal dari kata dasar “Ramadiyu” yang berarti “hujan” yang terlihat pada akhir musim panas, pada awal musim gugur dan membersihkan bumi dari debu. Seperti hujan yang mencuci permukaan bumi, bulan Ramadan menyucikan orang beriman dari dosa dan membersihkan hati mereka.
Kedua, Ramadan artinya salah satu nama Allah
Sebagian ulama mengatakan bahwa Ramadan adalah salah satu nama Allah, dan mereka berpendapat tidak boleh menyebut Ramadan tanpa didahului syahru. Pendapat ini didasari oleh hadits: Jangan menyebut dengan Ramadhan karena ia adalah salah satu nama Allah, namun sebutlah dengan Bulan Ramadhan. (HR. Al Baihaqi 4/201). Argumen di atas terbantahkan, hal ini disebabkan menurut Imam As Suyuthi status hadist di atas dalam kitab An Nukat alal Maudhuat bahwa hadits ini dhaif.
Ketiga, cuaca yang sangat panas
Namun setidaknya berdasarkan beberapa kutipan dari kitab muktabar, ungkapan Ramadan itu bermakna cuaca yang sangatlah panas. Ini berdasarkan sebagaimana diungkapkan dalam kitab Tuhfah al-Muhtaaj: (Wajib puasa ramadhan) menurut kesepakatan ulama, puasa ramadhan merupakan perkara yang diketahui secara pasti oleh masyarakat umum. Ramadhan berasal dari kata ar-ramadh yaitu panas yang terik hal ini karena kebiasaan penamaan oleh orang-orang arab atas nama-nama bulan dalam setahun. Sedang pendapat lain menyatakan penamaan ramadhan bersifat tauqify yang menamainya langsung Allah sendiri dan diajarkan pada Adam. (Kitab Tuhfah al-Muhtaaj :XIII: 178)
Dalam ibarat lain juga disebutkan, seperti paparan berdasarkan keterangan dalam kitab al-Mughni dan kitab an-Nihaayah bahwa karena kebiasaan orang Arab saat menamai bulan disesuaikan dengan keadaan zamannya, mereka menamai Ramadan karena bulan ini bertepatan dengan masa terik panas seperti mereka menamai dua bulan rabii (rabiiul awal dan rabiius tsani) karena bertepatan dengan musim semi. Begitu juga bulan-bulan lain meskipun kenyataannya pada musim-musim tertentu tidak sesuai dengan apa yang mereka namai :
1. Ramadan = saat bumi terbakar karena panas yang terik
2. Syawwal = saat unta menaikkan ekornya pada wadah
3. Dzul Qadah = saat merendahkan kendaran untuk dinaiki
4. Dzul hijjah = saat menjalani haji
5. Muharram = saat diharamkan peperangan atau niaga
6. Shafar = saat orang Arab meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong
7. Rabii awal = saat musim semi
8. Rabii tsani = saat musim semi
9. Jumada Ula = saat air membeku
10. Jumada Tsani) = saat air membeku
11. Rajab = saat pepohonan berduri
12. Syaban = saat mereka meninggalkan untuk selama-lamanya seperti kembali
(Kitab Hawaasyi as-syarwaany III/371)







